Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Akan Dikejar hingga Masa Pensiun

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Keaparatur negara kementerianan Sosial bahwa praktik korupsi tidak akan sempat memiliki tempat aman. Menurutnya, pertanggungjawaban hukum terhadap tersangka korupsi akan tetap berjalan bahkan setelah yang bersangkutan memasuki masa pensiun.

“Tidak ada zona aman demi korupsi. Tidak kena kini, nanti. Tidak kena nanti, pensiun kena,” kata Saifullah Yusuf dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (5/6/2026), dikutip dari ANTARA.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat pimpinan di lingkungan Keaparatur negara kementerianan Sosial sebagai pengingat untuk seluruh jajaran menjelang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026.

Saifullah menegaskan tidak ada tempat bersembunyi untuk aparatur yang menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi maupun kelompok. Ia juga menekankan bahwa seluruh jajaran Kemensos wajib memegang teguh integritas dalam menjalankan tugas.

Menurut dia, peringatan tersebut sejalan bersama arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pihak pemerintahan.

“Kita tahu pada hari semasih belumnya ada pidato kepala negara soal integritas. Ketika kepala negara pidato, itu pada dasarnya merupakan perintah bukan imbauan. Kemensos wajib menangkap pesannya,” ujarnya.

Untuk mencegah terjadinya penyimpangan, Saifullah menginstruksikan seluruh pimpinan unit kerja dan kepala satuan kerja (satker) memperketat pengawasan terhadap jajarannya. Langkah tersebut dinilai penting demi mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.

Ia juga menegaskan akan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap praktik korupsi di lingkungan Kemensos. Tak cuma tersangka, pimpinan satker yang terbukti lalai atau sengaja membiarkan indikasi korupsi juga akan dikenai sanksi.

Peringatan tersebut disampaikan di tengah perhatian publik terhadap dugaan penggelembungan harga atau markup dalam pengadaan sepatu demi siswa Sekolah Rakyat yang sempat menjadi perbincangan di media sosial.

Merespons polemik tersebut, Keaparatur negara kementerianan Sosial membentuk tim khusus demi mendalami berbagai isu terkait pengadaan barang dan jasa. Tim itu dipimpin oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo bersama Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos.

Tim khusus tersebut juga telah membebastugaskan dua aparatur negara guna mendukung proses evaluasi dan investigasi internal terkait pengadaan barang dan jasa untuk siswa Sekolah Rakyat.

Keaparatur negara kementerianan Sosial menargetkan hasil investigasi internal tersebut dapat diumumkan pada awal pada bulan ini.

Melalui langkah pengawasan dan investigasi tersebut, Kemensos menegaskan komitmennya demi menjaga integritas birokrasi sekaligus mengonfirmasi tidak ada praktik korupsi yang luput dari pertanggungjawaban hukum, termasuk setelah tersangkanya memasuki masa purnatugas.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *