Wamen Silmy Hingga Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, DPR Singgung Komitmen Prabowo

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa angkat bicara menyusul penetapan tersangka dan penahanan sejumlah aparatur negara tinggi negara oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (4/6/2026).

Saan mengingatkan agar seluruh pembantu kepala negara, baik di keaparatur negara kementerianan maupun badan, benar-benar menghayati dan melaksanakan komitmen pemberantasan korupsi yang selama ini ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Tentu para pembantu kepala negara itu wajib benar-benar memegang teguh apa yang menjadi komitmen, keberpihakan, dan kemauan yang begitu kuat dari Presiden Pak Prabowo terkait bersama upaya pemberantasan korupsi,” ujar Saan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Politisi NasDem ini menekankan bahwa Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan, termasuk melalui pidato-pidatonya, telah berulang kali menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap praktik korupsi.

Menurutnya, integritas dan profesionalitas wajib menjadi fondasi utama untuk setiap aparatur negara dalam menjalankan tugasnya.

“Sewajibnya para pembantunya itu memegang teguh apa yang menjadi komitmen demi senantiasa menjaga perilakunya, menjaga integritas, kredibilitas, dan profesionalitasnya sebagai pembantu kepala negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Saan membeberkan keprihatinan mendalam dari pihak parlemen atas terjadinya dua kasus hukum besar dalam waktu yang bersamaan.

Ia menyayangkan di tengah upaya pihak pemerintah membangun bangsa, justru muncul persoalan hukum yang menjerat pimpinan lembaga negara.

“DPR prihatin dan menyayangkan terkait bersama berbagai kejadian yang akhir-akhir ini, dalam waktu yang bersamaan. Baik di badan maupun keaparatur negara kementerianan, kita memperoleh kenyataan bahwa baik Wakil Menteri dan juga Kepala BGN dan jajarannya itu terjerat berbagai masalah hukum,” kata Saan.

Ia kembali melayangkan peringatan keras kepada seluruh jajaran birokrasi agar kejadian ini menjadi pelajaran terakhir.

“DPR mengingatkan kepada seluruh jajaran keaparatur negara kementerianan maupun badan demi senantiasa berpegang teguh kepada apa yang menjadi komitmen dan kemauan kepala negara dalam upaya pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

Semasih belumnya, Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Tak berselang lama, KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakat sekitaran (Imipas) Silmy Karim bersama tujuh aparatur negara Imigrasi lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal masyarakat sekitar negara asing (WNA).

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *