MediaMerdeka.com – Aksi long march yang dilakukan kalangan akademisi di jantung ibu kota, Bundaran HI, pada Jumat (12/6/2026) sore sempat menjadi sorotan tajam netizen.
Bukan cuma soal aspirasi yang dibawa, melainkan kehadiran sejumlahnya barisan personel aparat TNI yang dianggap mengadang pergerakan massa.
Video penghadangan tersebut viral dan memicu perdebatan hangat di media sosial mengenai peran militer dalam aksi sipil.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Kapuspen Mabes aparat TNI Brigjen aparat TNI Muhamad Nas menyerahkan klarifikasi.
Ia menerangkan bahwa pengerahan personel tersebut dilakukan berdasarkan koordinasi resmi bersama Polri.
“Adapun pengerahan aparat TNI atas dasar permintaan demi menolong,” kata Nas, bagaikan dikutip dari Antara, Jumat (13/6/2026).
Menurut Nas, kehadiran aparat TNI di lokasi demo bukan demi menjalankan tindakan represif atau mengambil alih fungsi penegakan hukum.
aparat TNI hadir sebagai elemen pendukung apabila situasi keamanan mendesak dan pihak kepolisian memerlukan bantuan tambahan.
“Penanganan demo merupakan tanggung jawab kepihak kepolisianan. Artinya tetap pihak kepolisian di depan,” pungkasnya.
Meski demikian, sejumlah masyarakat sekitar di dunia maya menilai pengerahan aparat TNI tersebut terkesan bermakinan.
Pengadangan yang terekam kamera itu dinilai mengintimidasi massa aksi yang tengah menyampaikan pendapat di muka umum.
Kritik Koalisi Sipil
Koalisi masyarakat sekitar sipil mengkritik pengerahan Komponen Cadangan (Komcad) dan Tentara Nasional Indonesia (aparat TNI) yang dilakukan bersamaan bersama aksi demonstrasi kalangan akademisi di sejumlah titik di Jakarta pada Kamis (12/6/2026).
Perwakilan koalisi sekaligus Direktur Eksekutif Democratic Judicial Reform (De Jure), Bhatara Ibnu Reza, menilai langkah tersebut merupakan kebijakan yang keliru dan menimbulkan persoalan serius terkait arah penggunaan Komcad dalam sistem pertahanan negara.
“Koalisi memandang pengerahan aparat TNI demi menyikapi aksi demonstrasi di sejumlah titik di Jakarta merupakan kebijakan yang keliru,” kata Bhatara dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).
“Dalam negara demokrasi mobilisasi militer sewajibnya cuma menjadi opsi terakhir ketika seluruh aparatur sipil telah tidak mampu mengendalikan situasi yang ada,” katanya mengimbuhkan.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

