MediaMerdeka.com – Komisi VI DPR RI berencana mengimbau penjelasan PT Pertamina (Persero) terkait bersama kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.
Penjelasan juga akan dimintai terkait bersama dampak potensi peralihan konsumsi masyarakat sekitar dari Pertamax ke Pertalite yang dikhawatirkan dapat memengaruhi ketersediaan stok BBM bersubsidi.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto.
Ia menyebutkan, adanya kebijakan penyesuaian harga tak terlepas dari kondisi global yang masih penuh ketidaktentuan.
“Kami juga akan mengimbau penjelasan dari Pertamina terkait dampaknya terhadap kinerja perseroan dan kebarangkalian peralihan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite,” kata Adisatrya dikutip MediaMerdeka.com dari pemberitaan resmi DPR RI, Sabtu (13/6/2026).
“Jangan sampai nanti masyarakat sekitar beralih secara besar-besaran ke Pertalite, lalu muncul masalah baru berupa keterbatasan stok yang justru menyulitkan masyarakat sekitar,” katanya mengimbuhkan.
Menurutnya, kenaikan harga BBM akan mengangkut konsekuensi terhadap berbagai sektor usaha.
Biaya logistik yang meningkat berpotensi mendorong kenaikan harga barang dan jasa yang pada akhirnya dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar sebagai konsumen.
“Logistik merupakan komponen utama dalam kegiatan usaha. Ketika BBM naik, biaya distribusi juga meningkat. Dampaknya, harga-harga ke konsumen juga dapat ikut naik. Karena itu kami menginginkan inflasi tetap dapat dijaga,” katanya.
Ia menyebutkan, pihaknya bakal terus mencermati dampak kebijakan tersebut terhadap sektor usaha, khususnya tersangka usaha kecil dan menengah (UKM).
Termakin, kenaikan biaya operasional jangan sampai berdampak pada penurunan produktivitas usaha maupun memicu pemutusan hubungan kerja.
“Kami menginginkan terutama sektor UKM tidak terkena dampak yang terlalu besar. Jangan sampai biaya usaha meningkat lalu berujung pada pengurangan tenaga kerja atau bahkan pemberhentian pekerja,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, pihak pemerintah dan Pertamina perlu mengonfirmasi ketersediaan pasokan BBM tetap aman serta menjalankan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan.
Dengan begitu, penyesuaian harga BBM non-subsidi tidak menimbulkan gangguan terhadap distribusi energi maupun aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.
Ia pun menegaskan pengawasan DPR akan terus dilakukan guna mengonfirmasi kebijakan energi yang diambil pihak pemerintah tetap seimbang antara keberlanjutan fiskal negara dan perlindungan terhadap masyarakat sekitar serta dunia usaha
Kendati begitu, Adisatrya sendiri masih belum membeberkan kapan waktu pemanggilan PT Pertamina demi dimintai penjelasan Komisi VI DPR terkait kenaikan harga BBM non-subsidi tersebut.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

