MediaMerdeka.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyerahkan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kebijakan pihak pemerintah yang menaikkan tunjangan untuk guru, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.
Ia membeberkan, bahwa peningkatan tunjangan merupakan salah satu jawaban atas kebutuhan utama di sektor pendidikan.
“Kami mendukung kenaikan tunjangan untuk guru non-ASN maupun guru ASN. Kebijakan ini merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para guru,” ujar Lalu kepada wartawan, Sabtu (13/6/2026).
Semasih belumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, telah mengumumkan rincian kenaikan tersebut.
Tunjangan untuk guru non-ASN naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, sementara guru ASN akan menyambut baik tunjangan sebesar satu kali gaji pokok.
Guna mengonfirmasi transparansi dan ketepatan sasaran, anggaran tersebut kini langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Meski menyambut baik kenaikan tunjangan tersebut, legislator asal Dapil NTB II ini menyerahkan catatan kritis terkait postur anggaran tahun 2027.
Ia menyoroti pagu indikatif yang dinilai masih terlalu didominasi oleh pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) fisik.
Lalu Hadrian mengingatkan pihak pemerintah bahwa masih sejumlah “pekerjaan rumah” (PR) besar yang menanti, terutama terkait peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
“Jangan lupa, kita masih punya pekerjaan rumah demi meningkatkan kesejahteraan para guru, lalu meningkatkan mutu para siswa dan guru. Program peningkatan kualitas guru juga masih belum tercantum dalam pagu indikatif anggaran 2027,” ujarnya.
Ia menekankan agar ambisi pembangunan fisik tidak sampai mengesampingkan aspek kesejahteraan dan pengembangan kualitas guru serta siswa.
Menurutnya, keseimbangan antara fasilitas dan kualitas tenaga pendidik merupakan kunci kemajuan pendidikan nasional.
“Kami mengingatkan, selain meningkatkan sarana dan prasarana, kesejahteraan guru tidak boleh terabaikan. Peningkatan mutu siswa dan peningkatan kualitas guru juga tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Komisi X DPR RI akan terus mengawal pembahasan pagu indikatif anggaran pendidikan 2027.
Langkah ini diambil demi mengonfirmasi seluruh kebutuhan mendasar dalam dunia pendidikan dapat terakomodasi secara adil dan menyeluruh.
“Kami akan membahas pagu indikatif ini dan mencari solusi agar kebutuhan dasar pendidikan dapat cepat teratasi,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

