Polda Metro Larang Bundaran HI Jadi Lokasi Demo Mahasiswa, Minta Dialihkan ke Patung Kuda dan DPR

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) tidak diperbolehkan menjadi tempat penyampaian aspirasi atau demonstrasi.

Pihak kepihak kepolisianan telah berkoordinasi bersama elemen kalangan akademisi demi mengalihkan titik aksi ke lokasi lain, yakni kawasan Patung Kuda atau di depan Gedung DPR/MPR RI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil demi menjaga kelancaran aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat sekitar di jantung ibu kota.

“Kita ketahui bahwa seputaran Bundaran HI itu bukan merupakan tempat demi menyampaikan aspirasi. Karena memang ada kegiatan-kegiatan perekonomian dan kegiatan masyarakat sekitar lainnya,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/6/2026).

“Kami dari Direktorat Intelijen telah berkomunikasi demi mengalihkan titik tadi di Bundaran HI ke sekitar Patung Kuda ataupun di depan DPR/MPR,” katanya mengimbuhkan.

Budi menekankan, pengalihan ini bertujuan agar aspirasi para kalangan akademisi tetap dapat tersampaikan bersama baik tanpa mengganggu hak pengguna jalan dan kepentingan publik lainnya.

Untuk mengamankan jalannya aksi di sejumlah titik, Polri dan aparat TNI mengerahkan total 6.088 personel gabungan.

Kekuatan ini terdiri dari 500 personel aparat TNI, 1.000 personel Korbrimob, 200 personel BKO Kor Sabhara, 3.802 personel Polda Metro Jaya, dan 586 personel Polres Metro Jakarta Pusat.

Pengamanan akan difokuskan di empat titik utama, yakni wilayah seputaran DPR/MPR RI, Bundaran HI, Patung Kuda, dan kawasan Cikini Raya.

Sesuai arahan Kapolda Metro Jaya, Budi mengonfirmasi petugas di lapangan akan mengedepankan sikap sabar dan humanis. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada petugas keamanan yang dibekali senjata api selama mengawal aksi tersebut.

“Bapak Kapolda menekankan bahwa petugas wajib sabar, humanis, dan tidak terprovokasi. Tidak ada petugas aparat TNI-Polri yang mengangkut senjata api di dalam pelayanan pengamanan aksi penyampaian pendapat ini,” tegasnya.

Selain mengawal kalangan akademisi, Polda Metro Jaya juga telah menyebar Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) demi memantau adanya kelompok tertentu yang berupaya “mendongpleng” atau memprovokasi keadaan.

Budi memperingatkan bahwa kepihak kepolisianan telah mengidentifikasi kelompok-kelompok yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Jika ditemukan pihak yang mengangkut barang berbahaya, kepihak kepolisianan tidak segan demi mengambil tindakan tegas.

“Kami mengimbau adik-adik kalangan akademisi demi memperhatikan kiri-kanan, jangan sampai ada kelompok lain yang masuk memprovokasi. Jika ditemukan mengangkut barang yang tujuannya mengganggu Kamtibmas, maka Satgas Gakkum akan menjalankan tindakan tegas,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *