MediaMerdeka.com – Keaparatur negara kementerianan Perdagangan (Kemendag) mengklaim sukses menyelamatkan akses pasar ekspor Indonesia senilai 437 juta dolar AS atau sekitar Rp7,34 triliun setelah memenangkan sejumlah sengketa dagang melawan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) sepanjang 2025.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebutkan kemenangan tersebut mencakup sengketa atas komoditas strategis Indonesia, mengawali dari biodiesel, baja nirkarat (stainless steel), hingga produk sawit. Kesuksesan itu dinilai menjadi modal penting demi menjaga daya saing ekspor nasional di tengah meningkatnya tensi perdagangan global.
“Di panggung internasional, Keaparatur negara kementerianan Perdagangan juga sukses memenangkan berbagai sengketa dagang di WTO melawan Uni Eropa, mengawali dari komoditas biodiesel, baja nirkarat, hingga produk sawit, dan menyelesaikan berbagai hambatan perdagangan di luar negeri. Adapun akses pasar ekspor yang diselamatkan setara Rp7,34 triliun,” ujar Budi dalam rapat di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Selain melalui jalur penyelesaian sengketa, Kemendag juga memperluas akses pasar ekspor bersama mempercepat penyelesaian berbagai perjanjian perdagangan internasional sepanjang 2025.
Beberapa kesepakatan yang sukses didorong antara lain Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Indonesia-Canada CEPA, peningkatan ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA), peningkatan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA), serta Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (Indonesia-EAEU FTA).
Budi menerangkan, perluasan pasar ekspor menjadi salah satu dari tiga program prioritas Kemendag. Strategi tersebut difokuskan pada penguatan diplomasi perdagangan, pembukaan pasar baru di negara-negara nontradisional, serta peningkatan promosi dan penyebaran informasi ekspor untuk tersangka usaha nasional.
“Perluasan pasar ekspor diarahkan pada penguatan diplomasi perdagangan, pembukaan pasar baru di negara nontradisional, serta peningkatan promosi dan penyebaran informasi ekspor,” katanya.
Di sisi lain, pihak pemerintah juga memperkuat instrumen perlindungan perdagangan dalam negeri melalui kebijakan trade remedies. Langkah tersebut diwujudkan bersama penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap sektor tekstil dan produk tekstil, termasuk benang, kain kapas, serta produk keramik.
Sementara itu, produk strategis bagaikan hot rolled plate dan nylon film memperoleh perlindungan melalui kebijakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) guna menjaga industri domestik dari praktik perdagangan tidak sehat.
Berbagai langkah tersebut turut menopang kinerja perdagangan Indonesia sepanjang 2025. Kemendag mencatat surplus neraca perdagangan Januari–Desember 2025 mencapai 41,05 miliar dolar AS. Di saat yang sama, pertumbuhan ekspor riil barang dan jasa mencapai 7,03 persen, ekspor nonmigas tumbuh 7,66 persen, sementara itu rasio ekspor jasa terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 3,03 persen.
Menurut Budi, capaian tersebut memperlihatkan strategi diplomasi perdagangan, pembukaan pasar baru, serta penguatan perlindungan perdagangan mampu menyerahkan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Melalui pelaksanaan ketiga program strategis tersebut, Keaparatur negara kementerianan Perdagangan menegaskan komitmennya demi memperkuat daya saing nasional, memperluas kontribusi ekspor, serta mengonfirmasi bahwa manfaat perdagangan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

