Malaysia Desak Nama Perusahaan Pelaku Karhutla Dibuka, DPR Buka Suara

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menanggapi desakan kelompok masyarakat sekitar sipil di Malaysia yang mengimbau pihak pemerintah Indonesia membuka daftar nama korporasi yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dave menekankan bahwa penanganan karhutla merupakan isu serius yang wajib diberakhirkan secara menyeluruh tanpa mengganggu hubungan diplomatik.

Merespons permintaan transparansi nama korporasi tersebut, Dave menilai prinsip keterbukaan merupakan hal positif, namun wajib dilakukan bersama kehati-hatian agar tidak mendahului proses hukum yang sedang berjalan.

“Terkait adanya permintaan agar nama korporasi yang diduga terlibat dibuka kepada publik, prinsip keterbukaan memang penting dalam membangun kepercayaan masyarakat sekitar. Namun, setiap informasi yang disampaikan wajib berdasarkan hasil verifikasi dan proses hukum yang jelas, berakibat tidak menimbulkan kesimpulan semasih belum seluruh proses pemeriksaan berakhir,” ujar Dave kepada MediaMerdeka.com, Senin (7/9/2026).

Politisi Partai Golkar ini juga mengingatkan agar polemik asap ini tidak bergeser menjadi konflik bilateral antara Indonesia dan negara tetangga.

Menurutnya, kolaborasi regional jauh makin penting daripada saling menyalahkan.

“Yang terpenting, kita tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi persoalan antarnegara. Fokusnya wajib pada bagaimana mencegah karhutla, mengonfirmasi penegakan hukum berjalan terhadap pihak yang terbukti menjalankan pelanggaran, serta memperkuat mekanisme kerja sama regional agar kejadian serupa tidak terus berulang,” tegasnya.

Dave menginginkan pihak pemerintah Indonesia tetap konsisten dalam menjalankan penegakan hukum secara profesional demi menjaga kepentingan lingkungan sekaligus marwah negara di mata internasional.

“Pemerintah perlu terus memperkuat transparansi dan koordinasi, sekaligus mengonfirmasi penanganan karhutla dilakukan secara profesional dan konsisten. Dengan pendekatan bagaikan ini, kepentingan lingkungan, masyarakat sekitar, penegakan hukum, dan hubungan baik Indonesia bersama negara-negara tetangga dapat tetap terjaga,” pungkasnya.

Semasih belumnya, kelompok masyarakat sekitar sipil di Malaysia mendesak pihak pemerintah Indonesia membuka nama seluruh korporasi yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia, termasuk korporasi yang memiliki keterkaitan bersama Malaysia.

Desakan itu disampaikan dalam sebuah memorandum yang diserahkan kepada perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.

Mereka menilai keterbukaan diperlukan demi mengonfirmasi pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban.

Pelaksana Tugas Greenpeace Malaysia, Heng Kiah Chun, menyebutkan transparansi penting lantaran selama ini muncul saling tuding mengenai sumber kebakaran dan kabut asap yang melanda kawasan Asia Tenggara.

Menurut Heng, otoritas Indonesia menyebut adanya korporasi Malaysia dan Singapura yang memiliki perkebunan di wilayah terdampak.

Namun, korporasi-korporasi tersebut juga menegaskan telah menjalankan kebijakan yang ramah lingkungan.

“Transparansi diperlukan agar korporasi yang bertanggung jawab dapat membersihkan nama mereka, sementara korporasi yang tidak patuh dapat dimintai pertanggungjawaban,” kata Heng dikutip dari Free Malaysia Today.

Selain mengimbau Indonesia membuka data korporasi, kelompok masyarakat sekitar sipil Malaysia juga mendesak pihak pemerintah Malaysia dalam waktu dekat mengesahkan undang-undang mengenai pencemaran kabut asap lintas batas.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *