MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pembentukan harga Bulog dan penyalurannya ke daerah melalui pemeriksaan terhadap Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Perum Bulog Epi Sulandari (EPS).
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada penyaluran bantuan sosial beras demi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
“Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami soal pembentukan harga Bulog dalam proses penyaluran beras ke daerah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).
“Pembentukan harga ini perlu penyidik dalami demi mengecek perbandingan harga penawaran Kemensos kepada vendor,” tambah dia.
KPK semasih belumnya mencegah Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik (PT DNR) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo ke luar negeri selama enam bulan berkaitan bersama penyidikan kasus dugaan korupsi pada penyaluran bantuan sosial beras demi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
Berdasarkan informasi yang diterima, pihak-pihak yang dicegah KPK bepergian ke luar negeri ialah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto, yang semasih belumnya merupakan Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos.
Selain itu, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo yang merupakan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik. Lalu, Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker dan Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024 Herry Tho juga dilarang KPK bepergian ke luar negeri.
KPK menyampaikan bahwa dalam perkara ini, ada tiga orang dan dua korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Penghitungan awal oleh Penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang makin Rp200 miliar,” ungkap Budi.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

