MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerangkan bahwa Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal untuk masyarakat sekitar negara asing (WNA) saat masih menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi periode 2023-2024.
“Dirjen Imigrasi 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Meski begitu, KPK pada saat ini masih menjalankan pencarian terhadap Silmy. Budi menerangkan pemeriksaan terhadap Silmy diperlukan demi mengetahui makin rinci mengenai keterlibatannya dalam perkara ini.
“Oleh lantaran itu, kami juga mengimbau agar yang bersangkutan juga dapat kooperatif ya, barangkali dapat menyerahkan diri ke KPK berakibat dapat menolong proses penanganan perkara ini,” ujar Budi.
Pencarian terhadap Silmy masih berkaitan bersama operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. Operasi ini terkait dugaan pemberian dalam pengurusan izin tinggal untuk masyarakat sekitar negara asing (WNA).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan operasi senyap ini turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan roda dua dan roda empat hingga uang tunai.
“Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ungkap Budi.
Menurut Budi, tim KPK juga melanjutkan rangkaian operasi ini bersama bergerak di wilayah Bali dan Jawa Barat.
“Ini kan masih terkait bersama proses keimigrasian, ya. Kan ada di sejumlah titik, ya, biasanya proses-proses itu,” tandas Budi.
Ini merupakan OTT kesebelas sepanjang tahun 2026. Adapun operasi pertama pada 2026 ialah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Keaparatur negara kementerianan Keuangan periode 2021-2026.
Kemudian, KPK juga menjalankan OTT dalam kasus dugaan pemerasan bersama modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi.
Ketiga, KPK juga menjalankan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.
Selanjutnya, KPK menjalankan dua OTT pada waktu yang sama, yakni kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Lalu, KPK menjalankan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan sengketa lahan.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

