MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan belasan orang, termasuk aparatur negara kantor Imigrasi dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Adapun operasi ini terkait bersama dugaan pemberian pengurusan izin tinggal untuk masyarakat sekitar negara asing (WNA).
“Salah satunya itu (Kepala Imigrasi Jakarta Barat Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah ikut diamankan),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Budi menyebutkan operasi senyap ini turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan mobil dan motor hingga uang tunai.
“Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ungkap Budi.
Saat ini, lanjut dia, tim masih bergerak di lapangan. Mereka mendatangi wilayah Bali dan Jawa Barat.
“ini kan masih terkait bersama proses keimigrasian, ya. Kan ada di sejumlah titik, ya, biasanya proses-proses itu,” tandas Budi.
KPK semasih belumnya mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Jakarta Barat.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Keterangan tersebut juga mengonfirmasi bahwa operasi senyap itu dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Ini merupakan OTT kesebelas sepanjang tahun 2026. Adapun operasi pertama pada 2026 ialah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Keaparatur negara kementerianan Keuangan periode 2021-2026.
Kemudian, KPK juga menjalankan OTT kasus dugaan pemerasan bersama modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi.
Ketiga, KPK juga menjalankan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.
Lebih lanjut, KPK menjalankan dua OTT pada waktu yang sama yakni kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Lalu, KPK menjalankan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil PN Depok Bambang Setyawan dalam kasus dugaan suap pada pengurusan sengketa lahan.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

