Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Partai Golkar angkat bicara soal terjeratnya Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro yang terjerat kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji menyebutkan, setiap aparatur negara yang berasal dari partai berlambang pohon beringin ini bakal diberikan sanksi tegas bila menjalankan perbuatan tercela. Namun hal itu disesuaikan bersama kesalahannya.

“Setiap aparatur negara publik dari Partai Golkar yang kena persoalan hukum, tentu akan kita berikan sanksi sesuai bersama kadar kesalahannya,” kata Sarmuji, di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (3/8/2026).

Sarmuji lalu menerangkan, apabila Anom sebenarnya bukanlah hasil kaderisasi Partai Golkar.

Anom, kata Sarmuji berangkat dari aparatur negara profesional di BUMN. Kader Partai Golkar hasil pengkaderan, kata Sarmuji, merupakan Wakil Bupati Pemalang Nurkholes.

Kalau Pak Anom itu sebenarnya merupakan orang profesional ya. Awalnya dari aparatur negara BUMN,” kata Sarmuji.

“Justru yang kader Partai Golkar yang di struktur, itu sebenarnya merupakan Wakil Bupati-nya. Wakil Bupati merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Kabupaten Pemalang,” imbuhnya.

Namun, sebagai partai pengusung, Sarmuji mengaku memiliki tanggung jawab demi memagari agar tetap berjalan sesuai dalam koridor.

“Tapi siapa pun yang kita usung, mau pun kader kita atau bukan, kita punya tanggung jawab demi juga memagari mereka supaya tetap berjalan dalam rel koridor yang sewajibnya,” jelasnya.

Semasih belumnya, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi menyandang status tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usai menjalani pemeriksaan intensif, Anom keluar dari Gedung Merah Putih KPK bersama mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan terborgol.

KPK membeberkan, perkara yang menjerat Anom berkaitan bersama dugaan penerimaan uang dari proyek-proyek pihak pemerintah daerah serta praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Terkait bersama proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait bersama jual-beli jabatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).

Anom diamankan dalam OTT ke-18 yang digelar KPK sepanjang 2026. Setelah ditangkap, ia langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta demi menjalani pemeriksaan intensif.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 21 orang di tiga wilayah, yakni lima orang di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang di Kabupaten Purworejo. Dari jumlah itu, 12 orang dibawa ke Jakarta demi menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk Anom.

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita uang tunai sekitar Rp2 miliar serta menyegel sejumlah lokasi yang diduga berkaitan bersama perkara.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *