Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Keaparatur negara kementerianan Keuangan (Kemenkeu) membantah tudingan bahwa pemberian fasilitas Kawasan Berikat untuk industri minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil atau CPO) merupakan bentuk pemborosan insentif negara.

Bea Cukai membeberkan fasilitas khusus tersebut merupakan langkah strategis demi memperkuat daya saing dan menggenjot nilai tambah industri hilir sawit di pasar global.

Kepala Subdirektorat Tempat Penimbunan Berikat DJBC Kemenkeu, Yetty Yulianty menegaskan bahwa kebijakan ini bukan tanpa perhitungan matang. Langkah tersebut diambil sekaligus merespons suara kritis publik yang mempertanyakan urgensi pemberian insentif perpajakan dan kepabeanan demi CPO, di mana mengandalkan bahan baku lokal.

“Pemberian insentif fasilitas Kawasan Berikat demi pabrik CPO itu masih amat relevan. Tujuannya jelas, kita ingin mendorong hilirisasi, bukan menyerahkan fasilitas ke pabrik hulu,” ucap Yetty dalam media briefing Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang digelar di Hotel Mercure Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, dikutip Kamis (30/7/2026).

Bea Cukai membeberkan kalkulasi cost-benefit ratio (rasio manfaat terhadap biaya) dari insentif yang dilepas negara. Hasil kajian memperlihatkan angka 1,47, yang mengindikasikan bahwa setiap Rp1 biaya fiskal yang dialokasikan Pemerintah mampu menghasilkan Rp1,47 manfaat fiskal untuk perekonomian nasional.

Secara akumulatif, total nilai insentif fiskal yang diberikan—meliputi penangguhan bea masuk, pembebasan PPN, hingga Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI)—mencapai Rp60,32 triliun.

Angka tersebut terbayar tuntas oleh total manfaat fiskal yang kembali ke negara sebesar Rp88,95 triliun. Manfaat ini bersumber dari penambahan investasi baru, lonjakan penerimaan pajak pusat, bea keluar, pemanfaatan dana sawit, hingga penyerapan upah ribuan tenaga kerja di sektor pengolahan.

Yetty mengimbuhkan, pemberian kemudahan ini bukan instrumen baru yang mendadak muncul, melainkan strategi yang telah teruji selama seperempat abad.

“Sejak tahun 2001, kita telah menyerahkan fasilitas Kawasan Berikat ini kepada 6 korporasi CPO. Sekarang jumlahnya telah berkembang menjadi 77 korporasi,” ungkapnya.

Selain insentif fiskal, korporasi penerima fasilitas juga menikmati efisiensi non-fiskal yang signifikan. Salah satunya merupakan pemangkasan rantai logistik melalui pemeriksaan pabean yang dilakukan langsung di pabrik, berakibat barang tidak perlu mengendap lama di pelabuhan.

Dengan porsi ekspor CPO Indonesia yang menguasai 59,36 persen pasar dunia, Yetty menilai skema insentif terukur ini menjadi kunci agar produk turunan sawit Indonesia tidak kalah saing dari negara kompetitor bagaikan Malaysia.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *