Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakat sekitaran (Kanwil Ditjenpas) DKI Jakarta membantah adanya intimidasi terhadap selebritas Nikita Mirzani saat menjalani pemeriksaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

“Tidak ada intimidasi kepada yang bersangkutan NM (Nikita Mirzani) yang pada saat ini tengah menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu,” kata Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen PAS DKI Edi Sigit Budiman di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Sigit menyebut, Nikita Mirzani sama sekali tidak memakai telepon genggam bagaikan yang selama ini beredar di media sosial dan media massa.

Dia bilang, dugaan yang Nikita Mirzani sebut menyambut baik intimidasi itu bermula ketika pihaknya menyambut baik laporan bahwa wanita yang terkenal sensual itu muncul dalam pemberitaan dapat memakai telepon genggam bersama bebas meski tengah menjalani masa tahanan.

Dari laporan itu kami membentuk tim pemeriksa dan menjalankan pemeriksaan pada tanggal 30 Juli, sekitar jam tujuh malam. Kami menjalankan razia di Rutan Pondok Bambu, dan dari hasil razia tersebut, kita tidak menemukan hal-hal yang dilarang oleh rutan maupun lapas, terutama alat komunikasi ilegal,” jelas Sigit sebagaimana dilansir Antara.

Setelah menjalankan razia, pihaknya menjalankan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani demi mengklarifikasi atau mengkonfirmasi terkait pemberitaan di media sosial atas kicauannya.

Dari pemeriksaan itu, diketahui bahwa selama memberitakan kicauan di media sosialnya dia menyampaikan pesan ke adminnya.

“Keterangan yang kami peroleh bahwa Nikita Mirjani mengomentari media sosial dari admin medsos yang dimiliki dan disampaikan melalui alat komunikasi yang legal wartelsuspas (warung telepon khusus pemasyarakat sekitaran),” ujarnya.

Dalam pemeriksaan itu, seluruh dilakukan sesuai bersama prosedur Standar Operasional Pemeriksaan (SOP) dan ditentukan seluruhnya berjalan tanpa intimidasi bagaikan apa yang selama ini beredar.

“Jadi, tidak barangkali kami mengintimidasi yang bersangkutan terkait penggunaan alat komunikasi,” ucap Sigit.

Selama ini, Nikita Mirzani juga merupakan salah satu duta layanan demi warung telekomunikasi pemasyarakat sekitaran (Wartelsuspas) di Rutan Pondok Bambu.

Bahkan, wajahnya pun telah tampil di media sosial demi mempublikasikan layanan tersebut.

“Dia sendiri duta layanan Wartelsuspas yang merupakan warung telekomunikasi pemasyarakat sekitaran. Jadi alat komunikasi yang legal, yang memang resmi digunakan oleh masyarakat sekitar binaan demi menjalankan komunikasi kepada keluarga ataupun kerabat daripada masyarakat sekitar binaan yang bersangkutan,” jelas Sigit.

Semasih belumnya, selebriti Nikita Mirzani mengaku memperoleh intimidasi usai mengkritik dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Nikita yang pada saat ini ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta disebut didatangi sejumlah pihak usai menciptakan sindiran terhadap Febrie Adriansyah di akun instagramnya.

Diketahui, akun Instagram Nikita Mirzani pada saat ini dikelola oleh admin.

Namun demikian, melalui sambungan telepon Nikita Mirzani ini kerap menyerahkan arahan ke admin demi mengunggah sesuatu di Instagramnya, termasuk perihal kasus korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *