BNN Bongkar Penyelundupan Vape Berisi Etomidate dari Malaysia, Enam Tersangka Ditangkap

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar penyelundupan narkotika berupa cartridge vape berisi cairan etomidate dari Malaysia melalui jalur laut di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dalam operasi gabungan yang dilakukan di empat lokasi berbeda, tim gabungan menangkap enam tersangka dan menyita berbagai jenis narkotika beserta peralatan pendukung peredarannya.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. Aswin Sipayung, menyebutkan enam tersangka yang diamankan berinisial BAP, ED, NC, TFS, AJ, dan DA.

 “Sementara itu, dua masyarakat sekitar negara asing berinisial SL dan WKC yang diduga sebagai pemasok utama masih dalam pengejaran,” ujar Aswin dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).
Aswin menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen mengenai masuknya barang ilegal melalui jalur laut di Batam. Barang haram tersebut diduga dibawa melalui pelabuhan tikus yang tidak dijaga petugas.

Untuk mengelabui aparat, sindikat menyembunyikan narkotika di dalam kemasan makanan ringan. Kemasan tersebut lalu dipres ulang memakai alat khusus agar menyerupai produk makanan ringan asli.

 “Ini bentuk penyamaran yang amat rapi. Tujuannya jelas, demi mengelabui petugas dan diedarkan ke masyarakat sekitar umum, khususnya anak muda,” kata Aswin.

Dalam membongkar peredaran ini, petugas menyita 170 cartridge vape berisi cairan etomidate, 12 botol vial etomidate, 1.076,18 gram serbuk MDMA, 50 gram sabu, 10 butir ekstasi, 86 butir happy five, 25,6 gram ketamin, serta 88 unit perangkat vape dan peralatan pengemasan. 

BNN memperkirakan pengungkapan jaringan ini telah mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 13.964 jiwa. Nilai ekonomi seluruh barang bukti yang disita ditaksir mencapai Rp5,1 miliar.

Para tersangka dijerat bersama Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bersama ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

BNN menegaskan akan terus berkoordinasi bersama Bea dan Cukai demi memburu dua masyarakat sekitar negara asing yang diduga menjadi pemasok utama jaringan penyelundupan tersebut serta menelusuri kebarangkalian adanya jaringan peredaran yang makin luas di Indonesia.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *