MediaMerdeka.com – Kasus dugaan kekerasan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) kembali mencuat. Kali ini, seorang ART bernama Herawati alias Hera mengaku menjadi pihak korban penganiayaan oleh maapabilannya, Erin Taulany.
Nia Damanik, selaku pihak penyalur yang menaungi Hera, membeberkan kronologi lengkap kejadian tersebut, mengawali dari proses perekrutan hingga pelarian Hera dari rumah maapabilannya.
Berikut merupakan urutan kejadian berdasarkan keterangan Nia Damanik:
30 Maret 2026: Awal Mula Bekerja dan Negosiasi Gaji
Permintaan tenaga kerja dimengawali pada 29 Maret, namun Hera baru dikirim demi wawancara pada 30 Maret.
Dalam proses interview, sempat terjadi perdebatan mengenai gaji. Erin Taulany awalnya menawarkan gaji Rp2,5 juta, namun Hera bersikeras di angka Rp3 juta.
Akhirnya, Erin menyetujui gaji tersebut lantaran kriteria usia Hera (30 tahun) sesuai bersama keinginannya. Hera pun mengawali bekerja pada hari itu juga.
Minggu Pertama April: Caci Maki dan Keluhan Kinerja
Baru seminggu bekerja, Erin mengawali melayangkan komplain kepada Nia Damanik. Erin memakai kata-kata kasar bagaikan “tolol, bodoh, dan bego” demi menggambarkan kinerja Hera.
Meski Nia telah menawarkan demi mengganti Hera bersama ART lain, proses ini terhambat lantaran Erin menepis tiga calon pengganti yang disodorkan.
Erin bersikeras mengimbau ART suku Jawa yang dianggapnya makin tahan banting saat dimarahi.
28 April 2026 (Pukul 15.30 WIB): Terjadinya Kekerasan Fisik
Puncak konflik terjadi pada Selasa, 28 April. Hera menghubungi Nia sambil menangis histeris.
Ia mengaku dipukul memakai gagang sapu oleh maapabilannya cuma lantaran masalah hordeng. Tak lama setelah melapor lewat telepon, ponsel Hera tidak aktif lagi.
28 April 2024 (Malam Hari): Upaya Penjemputan dan Intimidasi
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

