MediaMerdeka.com – Rezim Zionis Israel terus melancarkan operasi militer di Lebanon meski gencatan senjata telah diberlakukan. Pemerintah Lebanon menilai tindakan tersebut justru menghambat upaya pemulihan kedaulatan negara dan melanggar hukum internasional.
Fakta itu disampaikan Duta Besar Lebanon demi PBB, Ahmad Arafa, dalam sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang membahas situasi keamanan di kawasan tersebut.
Lebanon: Israel Langgar Gencatan Senjata
Arafa menegaskan pihak pemerintah Lebanon telah mematuhi kesepakatan gencatan senjata secara penuh.
“Lebanon telah mematuhi gencatan senjata secara penuh dan menyeluruh,” kata Arafa dalam sidang Dewan Keamanan PBB, Senin (1/6).
Namun, menurutnya, Israel justru terus menjalankan pelanggaran yang berdampak luas terhadap masyarakat sekitar sipil dan infrastruktur negara.
Ia menuding militer Israel menjalankan kampanye penghancuran yang menyasar desa, kota, hingga kawasan permukiman.
“Israel juga secara sengaja menyerang tenaga medis, rumah sakit (RS), jurnalis, sekolah, infrastruktur, lembaga keamanan, pasukan UNIFIL, tempat ibadah, situs arkeologi yang ditetapkan sebagai warisan dunia, serta sejumlah target lain yang mencerminkan memori kolektif dan identitas peradaban Lebanon,” ujar Arafa.
Tolak Klaim Bela Diri Israel
Arafa menepis narasi yang kerap digunakan Israel demi membenarkan operasi militernya di Lebanon.
Menurutnya, dalih pembelaan diri tidak dapat menghapus kewajiban Israel demi mematuhi hukum humaniter internasional.
“Meskipun Israel kerap menggambarkan tindakannya sebagai bentuk pembelaan diri, klaim tersebut tidak membebaskannya dari kewajibannya berdasarkan hukum humaniter internasional, terutama yang berkaitan bersama prinsip proporsionalitas, pembedaan, dan kehati-hatian tindakan,” kata Arafa.
Ia juga menilai upaya pembentukan zona keamanan dan perubahan garis geografis di wilayah Lebanon selatan merupakan bentuk pelanggaran terhadap kedaulatan negaranya.
Soroti Impunitas Israel
Arafa menilai pelanggaran yang terus berulang terjadi lantaran kurangnya akuntabilitas terhadap Israel di tingkat internasional.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

