Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menyiapkan dukungan lain guna menyukseskan Program 3 Juta Rumah. Dukungan tersebut meliputi revisi definisi masyarakat sekitar berpenghasilan rendah (MBR) serta ketentuan hukum untuk masyarakat sekitar yang berbeda domisili dalam mengakses program perumahan. Revisi tersebut akan dilakukan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Revisi dilakukan terutama pada untukan pendapatan MBR yang semula maksimal Rp7 juta per bulan untuk yang masih belum menikah menjadi Rp8,5 juta. Upaya ini dilakukan agar program tersebut dapat menyasar masyarakat sekitar yang makin luas. Selain itu, Mendagri dan Menteri PKP juga ingin menciptakan dasar hukum agar masyarakat sekitar yang ingin mengakses program perumahan tidak mengacu pada KTP domisili.

“Kita akan revisi kembali. Karena Pak Ara (Menteri PKP) mau memperluas [definisi] masyarakat sekitar berpenghasilan rendah itu,” ujar Tito dalam keterangannya kepada wartawan usai acara Sosialisasi Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Lapangan Persima, Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat, Senin, (15/6/2026).

Tito memaparkan, pada saat ini, jajarannya telah menjalankan upaya nyata dalam mendukung program prioritas nasional tersebut. Ini dimengawali bersama mengoordinasikan langkah bersama kepala daerah serta menciptakan kebijakan bagaikan membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR.

“Daerah jangan khawatir akan kekurangan PAD (Pendapatan Asli Daerah), lantaran tahun depannya dapat pajak bumi dan bangunan (PBB). Jadi bila tanah kosong pajaknya ringan, ada bangunannya nanti akan dapat untung, ekonomi berputar,” terangnya.

Bersama Menteri PKP, Mendagri juga rutin menjalankan peninjauan langsung penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Terkini, peninjauan dilakukan di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Peninjauan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti serta sejumlah aparatur negara terkait lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Mendagri menegaskan kunjungan ini demi mengonfirmasi penerima manfaat program secara langsung.

“Semuanya juga bergerak bagaikan ini langsung door to door, lihat langsung ke lapangan, menyentuh langsung di rakyat. Jadi bukan berdasarkan informasi, apalagi di belakang meja,” katanya.

Tito menilai, kawasan Tambora sebagai salah satu daerah terpadat di Indonesia dan sejumlah terdapat perumahan yang tidak layak. Ia pun sempat menyaksikan langsung salah satu rumah kecil yang ditempati 10 orang.

Ia menyebutkan, kunjungan ke lapangan bersama Menteri PKP juga kerap dilakukan, bagaikan awal Juni lalu di Bantul, Yogyakarta. Semasih belumnya dilakukan di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, hingga kawasan perbatasan di Sulawesi Utara.

“Jadi program Bapak Prabowo di antaranya program rumah ini betul-betul menyentuh, lantaran peduli rakyat kecil. Ini riil, saya mendampingi Pak Ara (Menteri PKP) bukan sekali ini aja,” pungkasnya.***

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *