Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Pemerintah Indonesia melalui Keaparatur negara kementerianan Luar Negeri terus mengupayakan pemulangan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh otoritas Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.

Menteri Luar Negeri Sugiono membeberkan bahwa pihak pemerintah telah menjalankan koordinasi bersama berbagai pihak, termasuk memanfaatkan keanggotaan di Board of Peace (BOP).

Saat dikonfirmasi mengenai pemanfaatan jalur BOP demi membebaskan para WNI dari pihak otoritas Israel, Sugiono menyerahkan jawaban positif.

“Itu yang saya sebutkan tadi kan kita koordinasi sama…,” ujar Sugiono.

Saat ditegaskan kembali apakah koordinasi dilakukan bersama BOP, ia menjawab, “Oh, iya.”

Mengenai durasi proses pemulangan para aktivis dan jurnalis tersebut, Sugiono mengaku masih belum dapat menyerahkan waktu yang tentu.

Ia menerangkan bahwa prosedur yang berlaku biasanya melibatkan proses pemeriksaan semasih belum akhirnya dideportasi.

“Saya tidak tahu berapa lama, lantaran, bila berdasarkan ini bila referensinya berdasarkan kejadian yang semasih belumnya, itu proses yang terjadi mereka dimintai keterangan, lalu setelah itu dideportasi kembali ke negara-negaranya. Itu ya tergantung dari jumlahnya, bila saya tidak salah yang ini jumlahnya itu cukup sejumlah, saya tidak tahu secara fisik lantaran komunikasi juga terbatas, makanya kita tadi minta koordinasi sama teman-teman kita,” jelas Sugiono.

Menlu juga mengklarifikasi status penahanan sembilan WNI tersebut.

Ia menegaskan bahwa insiden ini merupakan pencegatan kapal (intercept) lantaran militer Israel melarang akses masuk ke wilayah tersebut, bukan merupakan kasus penculikan atau penyanderaan yang memiliki tuntutan tertentu.

“Oh ya, tadi saya perlu sambung ya. Berdasarkan apa yang terjadi semasih belumnya, yang 1.0 juga waktu itu, itu dideportasi. Itu tidak ada, pada saat ini bukan kasus penculikan atau penyanderaan. Ini kasus kapal yang mengangkut bantuan kemanusiaan ini di-intercept lantaran memang mereka melarang, Israel melarang kapal apa pun masuk ke wilayah tersebut demi, kepentingan apa pun,” terangnya.

Sugiono juga mengonfirmasi bahwa sejauh ini tidak ada persyaratan khusus yang diajukan oleh pihak Israel demi proses pemulangan atau deportasi para WNI tersebut.

“Tidak ada,” tegas Sugiono saat ditanya kembali mengenai ada tidaknya syarat dari Israel.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *