MediaMerdeka.com – Keaparatur negara kementerianan Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas periode kedua Juli 2026 sebesar 131.839,51 dolar AS per kilogram. Angka tersebut turun 2,71 persen dibandingkan periode pertama Juli 2026 yang mencapai 135.512,62 dolar AS per kilogram.
Sejalan bersama itu, Harga Referensi (HR) emas juga melemah menjadi USD4.100,67 per troy ounce (toz) dari semasih belumnya USD4.214,92 per t oz. HPE dan HR emas tersebut berlaku demi periode 15-31 Juli 2026.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Keaparatur negara kementerianan Perdagangan Tommy Andana menyebutkan, penurunan HPE dan HR emas dipengaruhi melemahnya permintaan terhadap logam mulia sebagai aset lindung nilai (safe haven).
Kondisi itu diperparah bersama meningkatnya imbal hasil atau yield obligasi yang mendorong investor mengalihkan dananya ke instrumen berbunga.
“Penurunan HPE dan HR emas periode kedua Juli 2026 dipengaruhi berkurangnya permintaan terhadap emas sebagai aset lindung nilai. Di sisi lain, kenaikan yield obligasi dan masih tingginya suku bunga di sejumlah negara maju mendorong investor mengalihkan dana ke aset berbunga. Hal ini berakibat pada melemahnya harga emas dan adanya seuntukan investor yang menjalankan aksi jual demi mengamankan keuntungan,” ujar Tommy kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).
Tommy menerangkan, HPE dan HR emas ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1559 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.
Menurut dia, penetapan HPE dan HR emas mengacu pada data dan masukan teknis dari Keaparatur negara kementerianan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang bersumber dari publikasi London Bullion Market Association (LBMA).
“Penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas keaparatur negara kementerianan dan lembaga berdasarkan informasi, data, dan masukan dari Keaparatur negara kementerianan Koordinator Bidang Perekonomian, Keaparatur negara kementerianan ESDM, Keaparatur negara kementerianan Keuangan, dan Keaparatur negara kementerianan Perindustrian,” ungkap Tommy.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

