MediaMerdeka.com – Pemerintah resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 sebagai bentuk pengakuan negara terhadap penghayat kepercayaan sekaligus upaya memperkuat nilai keberagaman dan persatuan Indonesia.
Keputusan itu diserahkan secara resmi dalam acara yang digelar di Jakarta pada Senin (6/7/2026). Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebutkan peringatan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menjadi pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, dan penghormatan terhadap hak setiap masyarakat sekitar negara.
“Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat kita seluruh bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap masyarakat sekitar negara,” ujar Fadli Zon, dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab demi mengonfirmasi seluruh masyarakat sekitar negara memperoleh ruang yang setara dalam menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, serta mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi berikutnya.
“Negara hadir demi mengonfirmasi bahwa setiap masyarakat sekitar negara mempunyai ruang yang setara dalam menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, dan mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus,” katanya.
Fadli menegaskan, penetapan hari peringatan tersebut juga merupakan wujud komitmen pihak pemerintah dalam memenuhi hak-hak penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu, momentum tersebut diharapkan dapat mendorong pelindungan dan pemajuan kebudayaan sekaligus memperkokoh persatuan nasional.
Dipilih Berdasarkan Jejak Sejarah
Fadli menerangkan, pemilihan tanggal 13 Juli tidak dilakukan secara sembarangan. Tanggal tersebut memiliki keterkaitan bersama sejarah pengakuan terhadap penghayat kepercayaan di Indonesia, termasuk peran tokoh nasional Wongsonegoro yang memperkenalkan istilah “kepercayaan” dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Wongsonegoro merupakan seorang intelektual yang menyematkan kata ‘kepercayaan’ pada tanggal 13 Juli dan menjadi untukan penting dalam pengakuan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Keaparatur negara kementerianan Kebudayaan Restu Gunawan membeberkan bahwa usulan penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebenarnya telah diperjuangkan sejak 2005 oleh berbagai organisasi penghayat kepercayaan.
Ketua Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI), Naen Soeryono, menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, penetapan hari peringatan ini menjadi bentuk pengakuan dan penghormatan negara terhadap hak-hak penghayat kepercayaan sebagai masyarakat sekitar negara yang memiliki kedudukan setara.
“Penetapan tanggal 13 Juli juga selaras bersama aspirasi masyarakat sekitar penghayat kepercayaan lantaran memiliki jejak sejarah dalam perjalanan konstitusi negara, berakibat menjadi simbol pemersatu untuk penghayat kepercayaan di seluruh Indonesia,” kata Naen.
Ia menginginkan peringatan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dapat menjadi momentum demi melestarikan nilai-nilai luhur warisan leluhur sekaligus memperkuat kontribusi penghayat kepercayaan dalam pemajuan kebudayaan dan pembangunan nasional.
Ke depan, MLKI juga akan menyusun program jangka pendek, menengah, dan panjang guna meningkatkan peran masyarakat sekitar penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

