MediaMerdeka.com – Nama Raffi Ahmad sempat disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi dan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Suami Nagita Slavina ini dikatakan menitipkan iPhone 17 dan laptop kepada Blueray Cargo, korporasi yang menyuap oknum Bea Cukai Rp61,3 miliar.
Tapi lalu, saksi di kasus tersebut menegaskan bila Raffi Ahmad batal menitipkan barang-barang elektronik tersebut ke PT Blueray Cargo.
Kendati telah dianulir, apakah Raffi Ahmad akan dipanggil KPK demi menyerahkan penjelasan terkait hubungannya bersama PT Blueray Cargo?
Menanggapi pertanyaan ini, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyerahkan jawaban singkat.
“Sampai pada saat ini, baik di tahap penyidikan ataupun persidangan masih belum ada jadwal pemanggilan tersebut,” kata Budi Prasetyo ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Juni 2026.
Belum adanya pemanggilan tersebut lantaran dalam keterangan di sidang, Raffi Ahmad tidak ada sangkutpautnya bersama kasus suap PT Blueray Cargo.
“Atas keterangan tersebut, ya, di tahap penyidikan ini masih belum ada kebutuhan demi menjalankan pendalaman,” ujar Budi Prasetyo.
Sejauh ini, kasus tersebut berpusat kepada suap yang dilakukan PT Blueray Cargo ke oknum Bea Cukai.
Sementara nama Raffi Ahmad disebut cuma menitipkan dua barang elektronik melalui PT Blueray Cargo.
Namun, itupun telah dianulir, di mana saksi menyebutkan bila sang Utusan Khusus Presiden batal menitipkan barang.
“(kasus ini) berkaitan bersama dugaan suap yang dilakukan PT BPR kepada oknum di Ditjen Bea dan Cukai. Tidak berkaitan langsung bersama saudara RA bersama PT BPR, yang lalu itu pun dijelaskan tidak jadi menjalankan penitipan,” imbuh Budi Prasetyo.
Terseretnya nama Raffi Ahmad bermula dari keterangan saksi di sidang suap importir. Di mana sang aktris awalnya diduga menyelundupkan barang melalui PT Blueray Cargo.
Tapi lalu Plt Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein menyebutkan, hal itu bukan menyelundupkan, tapi menitipkan.
“Belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan. Karena ini cuma sekitar ada dua unit barangkali yang dititipkan, laptop barangkali, lantaran ada perkenalan atau siapa,” ujar Taufik di gedung KPK pada 8 Juni 2026.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

