MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena terkait dugaan korupsi pada proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) daerah tersebut.
“Untuk proyeknya, di antaranya terkait bersama pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUTR,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Budi menyebutkan KPK menduga penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menyambut baik sejumlah uang dari proyek Dinas PUTR.
Walaupun demikian, dia menyebutkan KPK baru dapat menerangkan proyek-proyek yang diduga dikorupsi oleh penyelenggara negara tersebut pada kesempatan berikutnya.
“Nanti kami update kembali, update secara lengkap apa saja proyek-proyek yang terkait bersama perkara ini lantaran dijadwalkan malam ini akan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan,” ucap Budi.
Semasih belumnya, KPK mengonfirmasi menangkap Sirajudin Lasena dan 13 orang lainnya dalam OTT ke-21 sepanjang 2026.
KPK menyebutkan Sirajudin Lasena ditangkap bersama empat orang lainnya di Jakarta. Sementara delapan orang lainnya ditangkap di Sulawesi Utara, sementara itu seorang lainnya di Gorontalo.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam demi menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai bersama Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

