MediaMerdeka.com – Wacana kenaikan gaji kepala daerah mendapat tanggapan langsung dari DPR RI Fraksi PDI Perjuangan melalui anggota Komisi II, Giri Ramanda Kiemas dan anggota Komisi XI, Harris Turino.
Kedua legislator dari PDIP tersebut menilai langkah penyesuaian penghasilan untuk pimpinan daerah kurang tepat apabila diterapkan pada situasi ekonomi pada saat ini.
“Dengan kondisi sejumlah ASN yang masih belum dibayar layak serta sejumlah indikator yang perlu kita bahas, saya rasa kenaikan gaji kepala daerah wajib ditunda dahulu,” ujar Giri Ramanda Kiemas dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
“bersama kondisi fiskal bagaikan pada saat ini, saya khawatir apabila hal tersebut akan mengakibatkan adanya penarikan pemasukkan negara melalui pajak yang nantinya akan dibebankan kembali ke masyarakat sekitar” ujar Harris Turino.
Indikator Kinerja dan Pertimbangan Kondisi Fiskal
Kedua anggota DPR RI tersebut menilai bahwa besaran gaji bukanlah faktor utama (motivated factor) yang memengaruhi kinerja kepala daerah, berakibat kebijakan penyesuaian penghasilan dinilai tidak menyerahkan dampak signifikan dalam waktu dekat.
“ya berdasarkan penelitian memang gaji itu bukan motivated factor. berakibat idealnya ada indikator indikator dari kinerja kepala daerah yang dapat menjadi dasar peningkatan gaji misalnya pelayanan publik, bagaimana birokrasi daerah dan lain lainnya” tutur giri.
Atas dasar pertimbangan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyimpulkan bahwa wacana ini perlu ditunda dan membutuhkan kajian yang makin mendalam.
“bukan tidak setuju, namun pertama ada kondisi fiskal yang tidak mebarangkalikan lalu sejumlah ASN yang masih belum layak dan terakhir masih belum ada indikator-indikator kerja yang mendukung demi menilai kinerja kepala daerah” katanya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

