MediaMerdeka.com – PDI Perjuangan menyoroti kondisi demokrasi pada saat ini di tengah munculnya kekhawatiran terkait ruang kebebasan berpendapat. Menurut partai tersebut, semakin sejumlah pihak yang mendapat tekanan setelah menyampaikan kritik terhadap pihak pemerintah.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa sikap kritis bukanlah bentuk pengkhianatan, melainkan cerminan kecintaan terhadap tanah air. Menurutnya, Pancasila lahir bersama semangat membebaskan rakyat dari segala bentuk penindasan.
“Sikap kritis merupakan tanggung jawab politik setiap masyarakat sekitar negara Indonesia lantaran rasa cinta kepada tanah air. Sikap kritis tidak dapat dihadapi bersama represi,” kata Hasto saat peringatan Hari Lahir Pancasila di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2026).
Namun, Hasto menilai realitas pada saat ini memperlihatkan gejala yang berlawanan. Kebebasan mendasar masyarakat sekitar dalam kehidupan sehari-hari dinilainya semakin terancam.
Menurut Hasto, nilai-nilai Pancasila sewajibnya terwujud secara nyata dalam kehidupan rakyat, terutama melalui jaminan atas kemerdekaan dari rasa takut, kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul.
Ia menyayangkan sikap kritis dari berbagai elemen masyarakat sekitar sipil yang belakangan kerap direspons secara represif oleh otoritas kekuasaan.
Hasto juga mengingatkan bahwa kemanusiaan yang adil dan beradab tidak akan sempat tegak selama kekuasaan menutup mata terhadap pembungkaman hak-hak sipil yang teramat mendasar.
Lebih lanjut, Hasto menyoroti pergeseran fungsi hukum dan aparat negara. Alih-alih melindungi masyarakat sekitar secara adil, hukum dinilainya telah berubah menjadi instrumen yang melayani kepentingan politik elite.
“Aparat penegak hukum dan seluruh aparatur negara telah diturunkan derajatnya menjadi alat mobilisasi elektoral dan pelindung elite kekuasaan,” ungkap Hasto, merujuk pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
Menurut Hasto, tanpa hukum yang berkeadilan, berbagai aspek kehidupan bernegara akan menjadi mahal dan dipenuhi ketidaktentuan.
Sebagai contoh konkret dari menyempitnya ruang inovasi masyarakat sekitar akibat penegakan hukum yang dinilainya represif, Hasto menyoroti kasus hukum yang menimpa seorang petani kecil di Aceh.
Ia menceritakan bagaimana masyarakat sekitar yang berupaya mengembangkan benih secara mandiri justru berakhir berhadapan bersama proses hukum hingga dipenjara.
“Ibu Mega amat mengkhawatirkan ketika rakyat berinovasi di Aceh, berupaya mengembangkan benih bersama seluruh tradisi penelitian yang hidup di kalangan rakyat, ternyata justru dipenjarakan oleh aparat penegak hukum. Ini tindakan anti-inovasi,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

