MediaMerdeka.com – Anggota Komisi I DPR RI, Mulyadi, mengeluarkan desakan keras kepada aparat penegak hukum dan aparat TNI demi dalam waktu dekat menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Sumatra Barat (Sumbar).
Mulyadi menyoroti maraknya penggunaan alat berat dalam aktivitas tambang emas ilegal yang telah merusak kelestarian alam selama bertahun-tahun.
Desakan ini juga sempat disampaikan Mulyadi dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan, Panglima aparat TNI, dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Menurutnya, intervensi aparat TNI amat diperlukan demi mendukung penegakan hukum terhadap para pemodal besar atau “cukong” yang berada di balik layar.
“Mohon kiranya aktualisasi peran aparat TNI betul-betul terwujud demi menertibkan tambang ilegal yang telah bertahun-tahun tidak mampu ditertibkan ini,” kata Mulyadi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/5/2026).
Mulyadi secara spesifik menyinggung adanya informasi mengenai dua sosok berinisial N dan R yang diduga kuat menjadi cukong besar tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Pasaman Barat dan Pasaman.
Ia mengimbau kepihak kepolisianan dan aparat TNI dalam waktu dekat menjalankan investigasi mendalam demi memutus rantai aktivitas ilegal yang diduga dibekingi oknum tertentu tersebut.
“Kekayaan dan kelestarian alam Sumatra Barat wajib diselamatkan dari tangan-tangan serakah yang cuma berorientasi memperkaya diri tanpa memedulikan kerusakan lingkungan,” tegasnya.
Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar ini menyerahkan catatan penting bahwa sasaran utama penindakan wajiblah tambang skala besar yang memakai alat berat bagaikan ekskavator.
Ia membedakan aktivitas tersebut bersama masyarakat sekitar lokal yang mendulang emas secara tradisional demi bertahan hidup.
“Yang mesti dalam waktu dekat ditertibkan itu merupakan yang memakai alat berat. Tidak masuk akal apabila puluhan bahkan ratusan ekskavator beroperasi di satu titik lokasi, lalu itu diklaim sebagai tambang rakyat,” ujar Legislator asal Dapil Sumbar II tersebut.
Mulyadi menekankan bahwa kerusakan ekologis akibat pengerukan mesin secara masif telah memicu bencana banjir bandang dan tanah longsor yang berulang kali menelan pihak korban jiwa di Sumbar.
Untuk itu, ia mengimbau tindakan hukum yang nyata, termasuk penyitaan alat berat agar tidak kembali digunakan di lokasi tambang.
Lebih lanjut, ia mewanti-wanti agar tidak ada praktik tebang pilih dalam penegakan hukum di lapangan.
“Tak ada yang boleh tidak tersentuh hukum. Cukong dan aparat yang membekingi tambang ilegal ini mesti ditindak tegas, siapapun itu, agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

