MediaMerdeka.com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menargetkan pembaruan nota kesepahaman (MoU) penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia bersama Malaysia dapat ditandatangani pada Oktober 2026, sekaligus membuka ruang penambahan kuota untuk Pekerja Migran sektor formal.
Mukhtarudin menyebutkan pembahasan teknis (technical meeting) antara Indonesia dan Malaysia ditargetkan rampung pada September, semasih belum dilanjutkan bersama pertemuan tingkat tinggi (high level meeting) pada Oktober sebagai tahapan menuju penandatanganan MoU kedua negara.
“Yang kini insya Allah akan berakhir di September dan Oktober ini berakhir perjanjian kedua negara. Bulan ini telah berakhir urusan technical meeting. Nanti high level meeting-nya pada bulan Oktober, berakibat dapat ditandatangani MoU-nya antara Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersama Menteri Tenaga Kerja Malaysia,” kata Menteri Mukhtarudin.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Menteri Mukhtarudin mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming menyambut baik kunjungan kehormatan Wakil Perdana Menteri Malaysia merangkap Menteri Kemajuan Desa dan Wilayah Malaysia, H.E. Dato’ Seri Dr. Ahmad Zahid bin Hamidi, di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan itu, Menteri Mukhtarudin juga mengimbau dukungan Wakil Perdana Menteri Malaysia demi mempercepat proses finalisasi pembaruan MoU, baik yang mengatur sektor informal maupun formal.
Menurut Menteri, pembaruan kerja sama tersebut menjadi momentum demi memperkuat penempatan Pekerja Migran pada sektor formal yang membutuhkan keterampilan menengah hingga tinggi (medium and high skilled workers).
“Yang kedua, terkait bersama sektor-sektor penambahan kuota demi yang sektor formal. Karena dari sektor formal yang ada memang masih didominasi oleh informal. Jadi kita memperkuat juga sektor formal, khususnya yang di medium dan high skilled workers,” ujar Menteri P2MI.
Menteri Mukhtarudin menyebutkan Wakil Perdana Menteri Malaysia menyambut baik rencana pembaruan MoU tersebut. Pemerintah Malaysia, akan menjalankan koordinasi internal demi menolong mempercepat proses finalisasi kesepakatan.
“Jadi tadi juga Wakil Perdana Menteri Malaysia menyambut baik tentang rencana kita demi menjalankan pembaharuan MoU dan akan berkoordinasi di internal Malaysia demi percepatan prosesnya,” beber Mukhtarudin.
Selain memperluas peluang penempatan pada sektor formal, pihak pemerintah Indonesia menempatkan pelindungan Pekeja Migran sebagai untukan penting dalam pembaruan kerja sama bersama Malaysia.
Mukhtarudin menyebut hubungan Indonesia dan Malaysia dalam isu pekerja migran telah berlangsung cukup lama dan telah melahirkan sejumlah kesepakatan terkait pembinaan serta perlindungan WNI yang bekerja di Malaysia.
“Saya kira hubungan Indonesia-Malaysia terkait pekerja migran ini cukup lama, telah cukup lama berlangsung. Dan selama ini potensi masalah telah amat semakin kecil,” katanya.
Ia mengimbuhkan, kedua negara terus memiliki kesepakatan demi memperkuat pembinaan dan pelindungan Pekerja Migran selama berada di Malaysia.
“Dan kedua negara telah ada kesepakatan-kesepakatan demi menjalankan pembinaan, lalu perlindungan untuk masyarakat sekitar negara kita yang sedang bekerja di Malaysia,” ujar Menteri Mukhtarudin.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Presiden Gibran juga menekankan pentingnya mengonfirmasi Pekerja Migran memperoleh pelindungan yang baik selama bekerja di Malaysia.
“Termasuk tadi Pak Wakil Presiden juga memesankan pentingnya menyerahkan proteksi yang bagus, perlindungan yang baik terhadap pekerja-pekerja migran kita yang ada di Malaysia,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.
Dengan target technical meeting berakhir pada September dan high level meeting pada Oktober, pihak pemerintah Indonesia mendorong pembaruan MoU tersebut menjadi landasan penguatan tata kelola penempatan Pekerja Migran, termasuk memperluas akses tenaga kerja Indonesia terampil ke pasar kerja formal Malaysia.***
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

