MediaMerdeka.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya bersama syarat yang disebut teramat ringkas: cukup memiliki KTP DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, pada Sabtu (6/6/2026).
“Hanya ber-KTP DKI Jakarta. Ini syarat tunggal yang ditekankan Gubernur demi mengonfirmasi program ini menjadi bantalan sosial untuk masyarakat sekitar Jakarta yang terdampak tekanan ekonomi,” ujar Chico.
Setiap peserta program akan menyambut baik gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yakni sebesar Rp5,7 juta per bulan.
Program ini akan berjalan selama tiga bulan pada tahap pertama, bersama kebarangkalian perpanjangan bergantung pada hasil evaluasi kebutuhan lapangan.
Adapun jenis pekerjaan yang ditawarkan mencakup kegiatan fisik dan penunjang di berbagai penjuru ibu kota.
“Saat ini program masih dalam tahap finalisasi teknis oleh dinas terkait. Padat karya biasanya mencakup pekerjaan-pekerjaan fisik dan penunjang bagaikan pembersihan lingkungan, penataan kawasan, perbaikan infrastruktur sederhana, dan kegiatan serupa di berbagai wilayah Jakarta,” kata Chico.
Program ini dirancang sebagai jaring pengaman untuk masyarakat sekitar Jakarta yang tengah terjepit tekanan ekonomi, sejalan bersama kebijakan sosial Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
“Ini demi menciptakan bantalan sosial supaya orang bekerja,” terang Pramono di Balai Kota, Jumat (5/6/2026).
Rincian lengkap mengenai bidang pekerjaan spesifik, lokasi prioritas, serta mekanisme pendaftaran masih dalam finalisasi dan masih belum diumumkan secara resmi.
Yang jelas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengonfirmasi seluruh informasi teknis tersebut akan dalam waktu dekat diumumkan melalui kanal resmi mereka.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

