MediaMerdeka.com – Badan Pusat Statistik (BPS) menginformasikan jumlah penduduk miskin di Indonesia kembali menurun pada Maret 2026. Hingga periode tersebut, orang miskin di RI mencapai 22,93 juta orang atau setara 8,07 persen dari total penduduk.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh Edy Mahmud menyebutkan, jumlah tersebut tersebut turun 430 ribu orang dibandingkan September 2025.
“Dari sisi persentase, tingkat kemiskinan pada Maret 2026 mencapai 8,07 persen, atau turun sebesar 0,18 persen poin dibandingkan bersama bulan September 2025,” ujar Edy dalam konferensi pers di Kantor BPS Pusat, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Penurunan kemiskinan terjadi baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Tingkat kemiskinan di perkotaan turun dari 6,60 persen menjadi 6,34 persen, sementara itu di perdesaan turun tipis dari 10,72 persen menjadi 10,67 persen.
Selain itu, BPS juga mencatat Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) secara nasional merasakan penurunan dibandingkan September 2025. Hal ini memperlihatkan rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin mengecil.
Di sisi lain, BPS justru mencatat jumlah orang kaya justru meningkat dibandingkan penduduk miskin. Hal ini diukur melalui Gini Ratio yang melonjak pada periode tersebut.
Pada Maret 2026, Gini Ratio nasional tercatat sebesar 0,368 atau naik 0,005 poin dibandingkan September 2025 yang sebesar 0,363.
“Pada bulan Maret 2026, ketimpangan di Indonesia tercatat sebesar 0,368, atau naik sebesar 0,005 poin dari September 2025,” ujar Edy.
Kenaikan ketimpangan terjadi baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Gini Ratio di perkotaan naik menjadi 0,387 dari semasih belumnya 0,383. Sementara di perdesaan meningkat menjadi 0,296 dari 0,286.
Edy menerangkan, indikator kemiskinan dan ketimpangan mengukur dua kondisi yang berbeda. Kemiskinan menggambarkan jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan, sementara itu Gini Ratio memperlihatkan tingkat pemerataan pengeluaran masyarakat sekitar.
BPS juga mencatat garis kemiskinan nasional pada Maret 2026 sebesar Rp669.235 per kapita per bulan, naik 4,33 persen dibandingkan September 2025.
Sementara apabila dihitung pada tingkat rumah tangga, garis kemiskinan mencapai Rp3.091.866 per bulan, bersama rata-rata anggota rumah tangga miskin sesejumlah 4,62 orang.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

