MediaMerdeka.com – Komnas HAM menyambut baik sesejumlah 3.003 pengaduan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2025. Dari ribuan laporan tersebut, hak atas kesejahteraan menjadi isu yang teramat sejumlah diadukan masyarakat sekitar.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebutkan pengaduan yang diterima tidak cuma berasal dari individu, namun juga kelompok masyarakat sekitar yang menyikapi persoalan kolektif.
“Tahun 2025, Komnas HAM menyambut baik 3.003 pengaduan dugaan pelanggaran HAM di Indonesia. Isu yang teramat sejumlah diadukan merupakan hak atas kesejahteraan, diikuti hak memperoleh keadilan dan hak atas rasa aman,” kata Anis dalam konferensi pers Laporan Tahunan 2025 Komnas HAM di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Menurut Anis, laporan yang masuk juga berkaitan bersama konflik agraria, lingkungan hidup, pembangunan, ketenagakerjaan, hingga pelayanan publik.
“Pengaduan HAM tidak cuma berasal dari individu, namun juga dari kelompok dan komunitas yang menyikapi persoalan kolektif terkait tanah, lingkungan hidup, pembangunan, ketenagakerjaan, dan pelayanan publik,” ujarnya.
Anis menegaskan situasi HAM di Indonesia semakin kompleks. Karena itu, penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM wajib menjadi untukan penting dalam proses pembangunan nasional.
“Secara keseluruhan, situasi HAM Indonesia pada 2025 memperlihatkan bahwa penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM merupakan prasyarat untuk pembangunan yang demokratis, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Data Komnas HAM juga memperlihatkan pengaduan tersejumlah berasal dari DKI Jakarta bersama 462 aduan. Posisi berikutnya ditempati Jawa Barat bersama 332 aduan, disusul Jawa Timur sesejumlah 265 aduan.
Dari sisi pihak yang teramat sejumlah diadukan, Polri menempati urutan pertama bersama 805 aduan. Disusul pihak pemerintah pusat dan pihak pemerintah daerah bersama 481 aduan, serta korporasi sesejumlah 479 aduan.
Sementara itu, berdasarkan jenis hak yang diduga dilanggar, hak atas kesejahteraan menjadi yang teramat sejumlah diadukan bersama 955 laporan, diikuti hak memperoleh keadilan sesejumlah 940 aduan, serta hak atas rasa aman sesejumlah 285 aduan.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

