MediaMerdeka.com – Sesejumlah 103 anggota tidak hadir dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Meski demikian, sidang tetap dinyatakan memenuhi kuorum dan resmi dibuka.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan, dari total 732 anggota MPR, sesejumlah 629 anggota tercatat hadir dalam persidangan.
“Daftar hadir yang disampaikan oleh Sekretariat Jenderal MPR sampai pada hari ini telah hadir 629 anggota dari 732 anggota MPR yang terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD,” ujar Muzani.
Dengan demikian, terdapat 103 anggota MPR yang tidak hadir dalam agenda kenegaraan tahunan tersebut.
Muzani mengonfirmasi jumlah kehadiran tersebut telah memenuhi ketentuan demi membuka sidang berdasarkan tata tertib MPR, DPR, dan DPD.
“Berdasarkan ketentuan Pasal 99 huruf C Tata Tertib MPR dan Pasal 281 ayat 1 Tata Tertib DPR serta Pasal 256 ayat 5 Tata Tertib DPD, sidang telah memenuhi syarat demi dibuka,” jelasnya.
Muzani lalu mengetuk palu satu kali sebagai tanda dimengawalinya Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Sidang Tahunan MPR tahun 2026 dan Sidang Bersama DPR dan DPD tahun 2026 bersama agenda Laporan Kinerja Lembaga-lembaga Negara yang akan disampaikan oleh Presiden dan Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, kami buka dan dinyatakan terbuka demi umum,” ucap Muzani.
Sidang lalu dilanjutkan bersama pembacaan doa yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026 menjadi salah satu agenda kenegaraan utama menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Dalam sidang tersebut, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara sekaligus pidato kenegaraan dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

