Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp100,1 triliun demi mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat hingga 2028. Anggaran tersebut telah mendapat persetujuan Presiden dan akan disalurkan secara bertahap selama tiga tahun.

Ketua Tim Pelaksana Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra sekaligus Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan, keputusan itu menjadi modal penting demi mempercepat pemulihan di tiga provinsi terdampak bencana.

“Presiden telah mengeluarkan direktif menyetujui total anggaran selama tiga tahun, Rp100,1 triliun, yang teruntuk menjadi tiga tahapan,” kata Tito dalam konferensi pers usai rapat Tim Pengarah Satgas Rehab-Rekon Pascabencana Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Kamis (18/6/2026).

Tito merinci, pada 2026 pihak pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp38,9 triliun, lalu Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.

Menurutnya, anggaran tersebut akan digunakan oleh 33 keaparatur negara kementerianan dan lembaga (K/L) yang terlibat dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi. Sesejumlah 23 K/L menjadi pelaksana utama, sementara itu 10 K/L lainnya berperan sebagai pendukung.

“Ini meliputi 33 K/L. Dua puluh tiga keaparatur negara kementerianan/lembaga utama, bagaikan misalnya PU, Dikdasmen, Menteri Agama yang mengurusi tempat ibadah, madrasah, lalu Keaparatur negara kementerianan Perhubungan, Pertanian,” ujarnya.

Tito membeberkan, seuntukan besar keaparatur negara kementerianan dan lembaga telah mengajukan pencairan anggaran kepada Keaparatur negara kementerianan Keuangan. Bahkan, lima keaparatur negara kementerianan dan lembaga telah menyambut baik pencairan dana dan mengawali menjalankan program pemulihan.

“Seuntukan besar telah mengajukan ke Keaparatur negara kementerianan Keuangan. Ada lima yang telah dicairkan, artinya telah ditransfer. Yang lainnya sedang berproses di Keaparatur negara kementerianan Keuangan,” katanya.

Selain anggaran dari pihak pemerintah pusat, pihak pemerintah daerah juga telah menyambut baik Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun yang diperintahkan langsung oleh Presiden demi mempercepat penanganan di lapangan.

“Daerah kan telah memperoleh Rp10,6 triliun. Dan telah tuntas 5 Mei yang lalu saya cek seluruh tanda terimanya, tiga provinsi, seluruh kabupaten/kotanya itu memperoleh TKD,” kata Tito.

Ia menginginkan seluruh anggaran yang telah disiapkan pihak pemerintah dapat dalam waktu dekat dimanfaatkan demi mempercepat pembangunan kembali infrastruktur dan fasilitas publik yang terdampak bencana.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *