MediaMerdeka.com – Kabinet Bayangan mendesak pihak pemerintah tidak menunggu hingga 2028 demi mengeluarkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pos anggaran pendidikan. Menurut mereka, penundaan tersebut berisiko mengorbankan kualitas pendidikan, kesejahteraan guru, hingga perbaikan sarana dan prasarana sekolah.
Desakan itu muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan seuntukan gugatan uji materi Undang-Undang APBN 2026 terkait penempatan anggaran MBG.
Dalam putusannya, MK menegaskan MBG bukan untukan dari fungsi pendidikan berakibat tidak boleh dibiayai dari mandatory spending anggaran pendidikan sebesar 20 persen APBN. Namun, Mahkamah memberi waktu penyesuaian hingga 2028 berakibat pihak pemerintah masih diberi ruang menjalankan penyesuaian pada APBN 2027.
Kabinet Bayangan menilai tenggat tersebut justru berpotensi memperlambat penyelamatan anggaran pendidikan.
“Keputusan MK merupakan penenang sementara yang masih mengorbankan perbaikan kualitas pendidikan, kesejahteraan guru dan kualitas sarana dan prasarana demi kalangan anak kita. Harusnya negara menyelamatkan anggaran pendidikan sedalam waktu dekat barangkali,” kata Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan Kabinet Bayangan Isnawati Hidayah dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8/2026).
Mereka menilai pihak pemerintah bersama DPR sewajibnya telah dapat memperbaiki struktur anggaran melalui APBN Perubahan 2026 bersama mengurangi sebesar-besarnya alokasi dana demi MBG.
Kabinet Bayangan juga mengingatkan bahwa apabila pihak pemerintah tetap memasukkan MBG ke dalam anggaran pendidikan pada APBN 2027, maka belanja pendidikan di luar MBG tetap wajib mencapai 20 persen APBN sesuai amanat konstitusi.
Dengan demikian, total anggaran pendidikan wajib melampaui batas minimal tersebut.
Di sisi lain, Kabinet Bayangan menilai anggaran pendidikan sewajibnya difokuskan demi meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Keaparatur negara kementerianan urusan pendidikan (Kemdikdasmen, Kemdiktisaintek, Kembud, dan Menko PMK) semestinya dalam waktu dekat merancang ulang mekanisme, agar 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN 2027 dialokasikan demi komponen utama pendidikan bagaikan gaji guru, gaji dosen, sarana-prasarana, biaya pendidikan menengah, dan biaya pendidikan tinggi (UKT), dan seterusnya,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kabinet Bayangan Iman Zanatul Haeri.
Sebagai tindak lanjut putusan MK, Kabinet Bayangan mengajukan empat tuntutan kepada pihak pemerintah.
Mereka mengimbau pihak pemerintah dalam waktu dekat membuka APBN Perubahan 2026 demi mengeluarkan pendanaan MBG dari anggaran pendidikan, menjamin RAPBN 2027 memenuhi amanat konstitusi bersama anggaran pendidikan di luar MBG tetap minimal 20 persen APBN, membuka realisasi anggaran pendidikan secara berkala agar dapat diawasi publik, serta menghentikan Program Makan Bergizi Gratis.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

