DPR Minta BGN Terbitkan Aturan Tertulis Larangan Dapur MBG Pakai MinyaKita dan Gas Melon

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menyerahkan respons tegas terkait langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang melarang Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis memakai bahan-bahan bersubsidi bagaikan MinyaKita dan gas elpiji 3 kg (gas melon). 

Irma mengkritik cara penyampaian kebijakan tersebut yang dinilai masih belum formal. Ia mendesak Kepala BGN Sudaryono demi dalam waktu dekat menerbitkan aturan tertulis guna mengonfirmasi pesan tersebut sampai ke seluruh pelosok daerah. 

“Begini, bila itu sewajibnya, ya, bila itu sewajibnya Pak Sudar jangan bicara di medsos. Tapi dia wajib mengeluarkan surat edaran ke seluruh SPPG yang ada, berikut sanksi yang akan dikenakan di surat edaran itu. Kalau cuman bicara di media, nanti kan sejumlah tuh SPPG di daerah-daerah yang barangkali masih belum mendengar, ya. Sehingga lalu apa yang disampaikan di medsos itu tidak sampai kepada SPPG-SPPG tersebut,” ujar Irma di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (28/7/2026). 

Politisi Partai NasDem ini menekankan pentingnya surat edaran (SE) sebagai pegangan resmi untuk pengelola dapur di lapangan. 

“Nah, ini juga saya menjalankan kritisi nih kepada beliau. Harus bikin surat edaran ke seluruh SPPG yang ada, gitu ya, agar jangan memakai bahan bakar yang memang itu diperdemikan untuk masyarakat sekitar yang penerima subsidi,” tegasnya. 

Selain masalah administrasi, Irma juga menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan. Ia mendorong adanya perombakan atau rolling terhadap Koordinator Kecamatan (Korcam) dan Koordinator Wilayah (Korwil) lantaran masih ditemukannya ketidaksesuaian standar dalam pelaksanaan program. 

“Oh, iya, Kan kita telah sampaikan kepada BGN bahwa rolling, ya rolling. Korcam, Korwil di-rolling. Ya yang selama ini sejumlah SPPG-SPPG yang tidak sesuai tapi kenapa masih dapat berjalan? Banyak SPPG-SPPG yang tidak menyerahkan menu sesuai yang ditetapkan, sesuai harga, kenapa masih dapat terjadi? Itu kan tanggung jawab Korcam, Korwil. Tanggung jawab Kepala SPPG juga. Kok masih dapat berjalan? Artinya mereka enggak kerja, itu aja poin saya! Maka saya minta mereka demi dievaluasi, gitu,” lanjut Irma. 

Irma mengingatkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis ini memakai anggaran negara yang amat besar, berakibat efektivitas dan kualitasnya wajib benar-benar terjaga demi mencapai target yang ditetapkan Presiden. 

“Karena ini berkaitan bersama anggaran negara, ya. Anggaran yang enggak boleh disia-siakan demi dapat apa namanya, program ini memperoleh target sesuai yang diharapkan Presiden, ya. Meningkatkan IQ kalangan anak bangsa, lalu juga meningkatkan daya tahan tubuh anak. Ya bila gizinya enggak cukup kan enggak barangkali dapat mencapai target,” jelasnya. 

Irma mengajak seluruh elemen demi bersinergi mengawal program nasional ini agar menyerahkan manfaat maksimal tanpa merugikan pihak manapun. 

“Ya kita memang wajib seluruhnya, masyarakat sekitar dan pihak pemerintah maupun parlemen, ya bersatu demi mengawal ini. Pemerintah tidak boleh rugi, yang punya dapur enggak boleh rugi, penerima manfaat apalagi, enggak boleh dirugikan,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *