Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Pemerintah dan DPR RI akhirnya menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Anggaran (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi kesepakatan KEM-PPKF 2027 yang dianggap berjalan dinamis dan konstruktif. Menurutnya ini bakal menghasilkan komitmen yang kuat demi mendorong arah kebijakan fiskal tahun 2027 semakin efektif demi akselerasi pertumbuhan dan kesejahteraan.

“Kami juga menyampaikan terima kasih atas seluruh masukan, pandangan, dan saran yang telah disampaikan selama pembahasan. Seluruh pandangan tersebut akan menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti demi penyempurnaan kebijakan,” kata Menkeu Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Adapun hasil kesepakatan KEM-PPKF 2027 mencakup sejumlah poin penting. Pertama yakni pertumbuhan ekonomi 2027 ditargetkan pada kisaran 5,8 – 6,5 persen, sebagai transmisi menuju pertumbuhan 8 persen pada tahun 2029.

Untuk itu, pihak pemerintah akan terus mengonfirmasi program prioritas berjalan efektif, memperkuat sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan dan Danantara, serta penguatan iklim investasi melalui deregulasi dan debottlenecking.

Demi mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan, Purbaya menilai perlu stabilitas ekonomi yang mantap melalui pengendalian inflasi, stabilitas nilai tukar, dan mendorong cost of fund yang kompetitif.

Oleh lantaran itu inflasi dijaga dalam rentang 1,5-3,5 persen, Suku Bunga Surat Utang Negara (SUN) tenor 10 Tahun antara 6,5-7,3 persen, dan nilai tukar Rupiah dalam rentang Rp16.800 hingga Rp17.500 per Dolar AS.

Selanjutnya, rasio pendapatan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2027 pada kisaran 12,01 persen sampai 12,40 persen terhadap PDB.

“Pencapian target pendapatan negara tersebut akan dilakukan melalui peningkatan tax compliance dan tax base (efektivitas Coretax), menyelaraskan sistem perpajakan global dan digital ekonomi, optimalisasi SDA, peningkatan kualitas layanan dan penegakan hukum, dan insentif fiskal yang terukur demi akselerasi investasi,” papar dia.

Terakhir yakni defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2027 yang ditetapkan 1,80 persen sampai 2,40 persen terhadap PDB. Untuk menutup defisit APBN, Purbaya menyebut Pemerintah membutuhkan pembiayaan yang dikelola secara inovatif, prudent, dan berkelanjutan demi akselerasi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan.  

“Pemerintah konsisten menjaga disiplin fiskal bersama mengendalikan defisit dan utang dalam batas aman, yakni defisit di bawah 3 persen PDB dan utang di bawah 60 persen PDB,” ungkap Menkeu.

Selain itu optimalisasi peran Danantara, SMV, BLU, SWF juga dilakukan demi akselerasi pencapaian agenda pembangunan, serta pemanfaatan SAL sebagai fiscal buffer demi memperkuat ketahanan fiskal dan antisipasi ketidaktentuan.

“Semoga seluruh ikhtiar, pemikiran, dan kerja bersama yang telah kita lakukan menjadi untukan dari upaya besar kita demi mewujudkan Indonesia yang tumbuh makin tinggi, sejahtera makin cepat, dan semakin kuat menyikapi tantangan masa depan,” tutup Purbaya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *