MediaMerdeka.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim kenaikan harga Bahan Bakar Minyak non subsidi jenis Pertamax cuma berdampak minim pada inflasi.
Menkeu Purbaya menilai bila kenaikan harga BBM Pertamax tidak berdampak pada tersangka industri logistik lantaran angkutan barang maupun angkutan umum makin memakai BBM bersubsidi bagaikan Pertalite.
“Harusnya relatif minim kan, lantaran Pertamax nggak dipakai buat angkutan barang dan angkutan umum,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Soal mekanisme kuota BBM subsidi, Purbaya enggan berkomentar makin lanjut. Ia menyarankan pertanyaan ini dijawab oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Diketahui PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM Pertamax per 10 Juni 2026. Pertamax RON 92 naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter. Sedangkan Pertamax Green Ron 95 naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.
Sementara harga produk bahan bakar non-subsidi Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) tetap Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp24.800 per liter. Jenis BBM ini masih sama lantaran harganya telah naik semasih belumnya.
Berikut harga BBM Pertamina terbaru 10 Juni 2026
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

