Risiko Hipotermia dan Kekerasan Terhadap Anak di Pengungsian Gempa NTT

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengingatkan berbagai risiko yang mengancam kalangan anak di lokasi pengungsian pascagempa Nusa Tenggara Timur (NTT), mengawali dari hipotermia hingga kekerasan dan eksploitasi.

Sorotan tersebut disampaikan setelah seorang balita meninggal dunia di lokasi pengungsian pihak korban gempa di Kabupaten Nagekeo.

Arifah menyebutkan kondisi pengungsian di tengah situasi darurat bencana dapat meningkatkan kerentanan anak, terutama bayi dan balita yang memiliki kebutuhan khusus.

Keterbatasan tempat tinggal yang layak, perlindungan dari cuaca ekstrem, hingga akses terhadap kebutuhan dasar menjadi persoalan yang wajib mendapat perhatian serius.

“Beberapa hal yang wajib diperhatikan merupakan keterbatasan tempat tinggal yang layak, perlindungan dari cuaca ekstrem, air bersih dan sanitasi, makanan bergizi, pakaian dan selimut, serta akses terhadap layanan kesehatan yang tidak sesuai standar yang dapat berdampak langsung terhadap kondisi kesehatan dan keselamatan anak,” ujar Arifah kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/8/2026).

Ia menyebutkan Keaparatur negara kementerianan PPPA telah berkoordinasi bersama pihak pemerintah daerah demi mengetahui kondisi dan kebutuhan kalangan anak yang terdampak gempa.

Berdasarkan informasi yang diterima Kemen PPPA, balita yang meninggal tersebut tinggal di Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, dan berada di Posko Pura Desa Tonggurambang.

Menurut Arifah, sehari semasih belum kejadian, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Nagekeo telah mendatangi lokasi dan menyerahkan bantuan. Pelayanan kesehatan juga disebut tersedia di lokasi pengungsian.

“Kami terus mengonfirmasi kondisi dan kebutuhan kalangan anak terdampak bencana memperoleh perhatian dan penanganan yang diperlukan,” katanya.

Anak Rentan Hipotermia hingga Kekerasan

Arifah menekankan, perlindungan terhadap anak selama masa tanggap darurat tidak cuma berkaitan bersama pemenuhan kebutuhan dasar.

Pemerintah dan tenaga kesehatan juga diminta mengonfirmasi anak memperoleh pemeriksaan kesehatan secara berkala, kebutuhan gizi yang cukup, serta perlindungan dari berbagai gangguan kesehatan, termasuk risiko hipotermia.

Di sisi lain, perlindungan anak di lokasi pengungsian perlu diperkuat demi mencegah terjadinya kekerasan, eksploitasi, hingga penelantaran.

Menurut dia, lokasi pengungsian perlu dilengkapi bersama ruang aman untuk anak, dukungan psikososial, serta mekanisme pengaduan dan rujukan untuk kalangan anak yang membutuhkan pertolongan.

Kebutuhan anak perlu diperhatikan dalam penentuan lokasi pengungsian, penyediaan kebutuhan dasar, layanan kesehatan, distribusi bantuan, hingga pengawasan terhadap keamanan anak,” tegasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *