Rosan Akui Kontrak Eksportir Bisa Dievaluasi lewat BUMN Ekspor Baru PT DSI

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – CEO Danantara Rosan Roeslani mengakui bila PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) dapat meninjau ulang (review) kontrak para eksportir komoditas Sumber Daya Alam (SDA).

Rosan menyebut bila kontrak eksportir akan dievaluasi BUMN ekspor baru apabila korporasi menjalankan kecurangan, tepatnya harga yang di bawah standar pasar dunia.

“Biarpun mereka kontrak jangka panjang, namun penentuan price-nya, harganya, itu kan tidak ditentukan pada saat itu. Jadi pada saat nanti kontrak itu mengawali berjalan, nanti bila kita lihat apakah kontrak itu di bawah indeks pasar dunia, di mana kini yang berjalan, tentu kita akan menjalankan review atas itu,” katanya di Kantor Keaparatur negara kementerianan Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Ia menegaskan bila ini dilakukan demi menghindari praktik under invoicing alias mencantumkan data di bawah harga sebenarnya.

“Tapi yang saya ingin sampaikan itu, bila kita lihat ada indikasi penjualan under invoicing, ya tentunya kita akan menjalankan evaluasi mengenai kontrak itu,” lanjutnya.

Kendati begitu ia mengonfirmasi Pemerintah menghormati kontrak para eksportir yang telah berjalan. 

Ia menegaskan, pembentukan PT DSI bertujuan demi menghilangkan praktik kecurangan bagaikan under invoicing. Saat ini mekanisme aturan masih disempurnakan.

“Ini kan transparansi transaksi, itu yang tujuan utama kita. Dalam rangka menghilangkan under-invoicing dan juga transfer-pricing. Nah memang mekanismenya ini sedang kita sempurnakan, agar pada saat nanti ini mengawali berjalan, ini benar-benar dapat menciptakan nilai tambah yang cukup baik dari segi pihak pemerintah, tersangka usaha, dan yang lain-lainnya,” pungkasnya.

Danantara bentuk badan ekspor PT DSI

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akhirnya membangun BUMN baru demi menampung ekspor komoditas sumber daya alam (SDA). BUMN itu bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Danantara Sumberdaya Indonesia akan bagaikan makelar di mana akan menjual komoditas SDA dari korporasi-korporasi yang beroperasi di Indonesia. Dengan kata lain, korporasi ke depan tidak dapat ekspor sendiri, tapi wajib melalui DSI

Adapun, komoditas SDA yang ditampung DSI di antaranya, minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferrous alloy).

“Dalam rangka kita menyempurnakan, memperbaiki baik secara terbuka, bersama menjunjung good governance yang tinggi, kita mengawali pada bulan Juni ini,” ujar Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara, Rosan Roeslani di dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Meski demikian, Rosan menegaskan, kerja DSI akan bertahap, tidak langsung mengoleksi komoditas dan langsung menjual. Dalam tahap awal, DSI cuma menjalankan pencatatan dokumen ekspor.

“Kami menyampaikan bahwa seluruh transaksi yang berkaitan bersama ekspor sifatnya cuma pelaporan termakin dahulu, pelaporan termakin dahulu, Q-Q secara komprehensif kepada kami,” ucap Rosan.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *