Sarang Bandar Narkoba di Kampung Ambon Nyolong Listrik, Aliran Langsung Diputus PLN

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – PT PLN memutus aliran listrik ilegal di sebuah kontrakan yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Pemutusan dilakukan setelah petugas menemukan sambungan kabel langsung dari tiang listrik utama tanpa meteran.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono menyebutkan, pemutusan dilakukan bersama petugas PLN saat pihak kepolisian menggelar operasi penggerebekan pada Kamis (15/10/2026).

“Betul (ada pencurian listrik), bersama bersama PLN juga kita tadi (menjalankan) pemutusan aliran listrik,” kata Ardyan.

Menurut Ardyan, petugas awalnya berupaya mematikan MCB. Namun, lampu dan pendingin ruangan di kontrakan tersebut tetap menyala. Setelah diperiksa, petugas menemukan kabel yang terhubung langsung dari tiang listrik utama ke kontrakan.

“Jadi, yang diduga-duga tempat sarang narkotika tersebut, dan memang dari hasil pengecekan PLN bahwa dia nyolong listrik,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian mengamankan tujuh orang. Hasil pemeriksaan urine memperlihatkan ketujuhnya positif mengonsumsi amfetamin.

Polisi juga menemukan barang bukti yang diduga berkaitan bersama aktivitas narkoba, antara lain sabu dalam plastik klip kecil, timbangan, dan sejumlah senjata tajam.

Polisi menduga senjata tajam itu disiapkan demi menyerang petugas. Namun, upaya tersebut disebut sukses dicegah.

“Dugaan ada demi menjalankan penyerangan, akan namun kami demi mencegahnya kami amankan,” ujarnya.

Sesejumlah 210 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut. Ardyan menyebutkan, pihak kepolisian masih menemukan aktivitas penjualan narkoba meski kawasan Kampung Ambon telah sejumlah kali dirazia dalam sepekan terakhir.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *