Sistemik dan Akut, Dosen UGM Bongkar Borok Penanganan Kekerasan Gender yang Hanya Jalan Jika Viral

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Penanganan dan pencegahan kekerasan berbasis gender (KBG) di Indonesia dinilai masih merasakan ketidak berhasilan sistemik.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sri Wiyanti Eddyono, menyebut bahwa negara dan bahkan lembaga pendidikan tinggi masih belum mampu menyerahkan perlindungan nyata. Keduanya justru mereproduksi akar ketidakadilan di tengah masyarakat sekitar.

“Isu kekerasan berbasis gender merupakan reproduksi dari sistem dan struktur yang amat kompleks,” kata Iyik sapaan akrabnya dalam Forum Intelektual Antar Disiplin (FIAD) di Fakultas Hukum UGM, Senin (24/8/2026).

Ia membeberkan bahwa budaya patriarki kini berpadu erat bersama kebijakan negara yang bias gender. Akibatnya, angka kekerasan terus melonjak tajam hingga mencapai tahap mengkhawatirkan.

Merujuk pada data nasional, sekitar satu dari empat wanita atau 25 persen populasi wanita Indonesia usia 15-64 tahun tercatat sempat merasakan kekerasan, termasuk bentuk ekstrem bagaikan femisida hingga kekerasan dalam konflik agrarian.

“Implementasinya amat buruk, lemah sekali, dan berimplikasi pada amat sedikit pihak korban yang menginformasikan kasusnya,” ujarnya.

Meskipun Indonesia telah memiliki instrumen legal bagaikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), efektivitasnya di lapangan dinilai amat rendah.

Penegakan hukum yang rapuh menciptakan penanganan kasus jalan di tempat dan menimbulkan rasa frustrasi di kalangan masyarakat sekitar.

“Akar masalah lain yang disasar merupakan bersama jumlah kekerasan yang tinggi, tidak ada strategi pencegahan yang sistematis oleh negara,” imbuhnya.

Pemerintah dinilai tidak memiliki arah prioritas dan strategi pencegahan yang terstruktur.

Absennya langkah konkret dari negara menciptakan data kasus kekerasan terus membengkak dari tahun ke tahun tanpa ada intervensi yang mampu memutus mata rantai masalah tersebut.

Sorotan tajam tak cuma diarahkan kepada pihak pemerintah, namun juga sektor pendidikan tinggi.

Institusi kampus dinilai pasif dan masih belum menempatkan isu kekerasan gender sebagai persoalan mendesak. Padahal lingkungan akademis merepresentasikan realitas sosial yang ada di masyarakat sekitar.

“Satgas PPKS di seluruh kampus hampir seluruh telah ada, tapi kualitas penanganannya amat lemah,” tegasnya.

Keberadaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di berbagai perguruan tinggi dianggap sebatas formalitas.

Dalam praktiknya, penanganan kasus kerap dibayang-bayangi oleh dorongan mendesak demi menjaga reputasi dan nama baik kampus ketimbang pemenuhan keadilan untuk pihak korban.

“Kecenderungan kasus-kasus cuma barangkali ditangani bila terjadi viral,” ucapnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *