Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendorong pembentukan lembaga resmi yang secara khusus menangani pelaksanaan badal haji di bawah Direktorat Jenderal Keaparatur negara kementerianan Haji dan Umrah. Langkah ini dinilai penting demi menekan praktik badal haji ilegal yang semakin marak ditawarkan oleh pihak-pihak yang tidak berada dalam pengawasan resmi.

Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyebutkan keberadaan lembaga khusus akan menyerahkan ketentuan terkait pelaksana badal haji, penerima layanan, hingga pengawasan terhadap pelaksanaannya.

“Saya mengharapkan keaparatur negara kementerianan menciptakan suatu kelembagaan resmi demi badal haji berakibat betul-betul jelas siapa yang membadalkan, siapa yang menyambut baik badalnya, dan pelaksanaannya terkontrol secara penuh,” katanya di Jakarta, Senin.

Menurut Cucun, kebutuhan akan sistem yang makin terstruktur dalam pelaksanaan badal haji berpotensi semakin mendesak seiring kebarangkalian diterapkannya pemeriksaan kesehatan yang makin ketat untuk calon jamaah haji. Kebijakan tersebut dapat menyebabkan bertambahnya jumlah jamaah yang tidak mampu menunaikan ibadah secara langsung dan wajib memakai mekanisme badal haji.

Ia menilai berbagai persoalan akan terus muncul apabila pelaksanaan badal haji tidak diatur melalui lembaga resmi yang memiliki kewenangan dan mekanisme pengawasan yang jelas.

“Ketika badal haji ini tidak dilembagakan, justru akan terus terjadi problematika,” ujarnya.

Selain membahas badal haji, Timwas Haji DPR juga menyoroti perubahan tata kelola pembayaran dam yang kini semakin diperketat oleh pihak pemerintah Arab Saudi. Sejak 2025, pembayaran dam dilakukan secara resmi melalui korporasi milik negara Arab Saudi, Adahi.

Cucun menyebut kebijakan tersebut mengarah pada kewajiban pembayaran dam melalui Adahi sebagai salah satu syarat penerbitan visa untuk jamaah haji Indonesia.

Di sisi lain, wacana pemotongan hewan dam di Indonesia masih menjadi perdebatan. Untuk mengonfirmasi kebijakan yang diambil tetap sejalan bersama ketentuan fikih dan aturan yang berlaku di Arab Saudi, DPR berencana mengundang sejumlah pihak demi menjalankan pembahasan makin lanjut.

*”Insyaallah dalam waktu dekat, kita akan mengundang keaparatur negara kementerianan terkait, Majelis Ulama Indonesia, serta para kiai ahli fikih. Jangan sampai lantaran keinginan memperbaiki tata aturan operasional, kita justru meninggalkan sisi keabsahan fikihnya. Ini demi kemaslahatan umat,” katanya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *