MediaMerdeka.com – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, melayangkan kritik keras terhadap kebijakan pihak pemerintah yang melibatkan taruna Akademi Militer (Akmil) dalam mendidik pelajar di Sekolah Rakyat.
Usman menilai langkah tersebut sebagai sinyal kuat semakin meluasnya militerisasi di ruang sipil Indonesia.
Ia menegaskan bahwa pihak pemerintah terkesan menutup mata terhadap berbagai kritik mengenai pelibatan tentara dalam program-program di luar urusan pertahanan negara. Ia pun mengingatkan pihak pemerintah agar tidak melupakan tragedi masa lalu.
“Jelas pihak pemerintah tidak belajar dari tragedi meninggalnya masyarakat sekitar sipil saat mengikuti latihan dasar kemiliteran demi menjadi pengurus koperasi desa merah putih dan kampung nelayan,” ujar Usman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/6/2026).
Menurutnya, ruang pendidikan sipil merupakan ruang netral yang sewajibnya menjadi tempat anak didik mengembangkan potensi penalaran dan berpikir kritis. Ruang kelas wajib bebas dari intervensi militer.
“Dalih pembentukan karakter dan kedisiplinan anak bukanlah alasan demi menyerahkan jalan untuk militer masuk ke ranah pendidikan sipil,” katanya.
Ia menyebutkan kedisiplinan militer yang berbasis pada sistem komando dan hierarki yang kaku bertentangan secara diametral bersama prinsip pendidikan sipil.
“Bagaimana barangkali kalangan anak dapat belajar berpikir kritis apabila ekosistem belajarnya memakai pendekatan pendidikan militer yang mengutamakan kepatuhan, kekuatan, dan bahkan kekerasan?” tuturnya.
Lebih lanjut, Usman menyoroti target program ini yang menyasar Sekolah Rakyat, yakni fasilitas pendidikan untuk kalangan anak dari keluarga prasejahtera.
Ia khawatir penempatan taruna Akmil di sekolah-sekolah tersebut akan menciptakan ketimpangan relasi kuasa yang justru merugikan kelompok rentan.
“Anak-anak sejatinya membutuhkan pendekatan yang welas asih, memanusiakan, dan memotivasi, bukan doktrinasi kepatuhan ala prajurit,” tegasnya.
Usman juga mengingatkan pihak pemerintah mengenai Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi oleh Indonesia. Dalam konvensi tersebut, pendidikan anak wajib diarahkan pada pengembangan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan kebebasan dasar, selain pengembangan bakat dan mental.
Atas dasar tersebut, Amnesty International Indonesia mendesak pihak pemerintah dalam waktu dekat meninjau ulang dan membatalkan rencana pelibatan taruna Akmil tersebut. Pemerintah diminta fokus pada penguatan identitas masyarakat sekitar sipil yang bermartabat melalui nilai-nilai universal HAM.
Usman memperingatkan bahwa dominasi militer di ruang sipil, termasuk dalam pihak pemerintahan, bukanlah solusi untuk perbaikan kinerja pihak pemerintah maupun pengentasan kemiskinan.
Ia berkaca pada era Orde Baru, ketika militerisme di ruang sipil berujung pada praktik otoriter dan pelanggaran HAM.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

