MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan pemeriksaan terhadap Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo pada pada hari ini.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pemuntukan kuota dan penyelenggaraan haji di Keaparatur negara kementerianan Agama tahun 2023-2024.
“Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Saudara DTA, yang merupakan eks Menpora, dalam lanjutan penyidikan perkara terkait kuota haji,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).
Meski begitu, Budi masih belum membeberkan materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada Dito pada kesempatan ini.
Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Dito memang mengakui bahwa kehadirannya bertujuan demi memenuhi panggilan penyidik KPK dalam penanganan perkara haji.
“Ini undangannya terkait kasus haji,” ucap Dito.
Semasih belumnya, KPK menjalankan penahanan terhadap Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.
Selain itu KPK telah menjalankan penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pemuntukan kuota dan penyelenggaraan haji di Keaparatur negara kementerianan Agama tahun 2023-2024.
Kemudian, KPK juga menahan tersangka lainnya, yakni mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex pada Selasa (17/3/2026).
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

