MediaMerdeka.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mendesak pihak pemerintah membentuk tim khusus demi mengevaluasi sistem pendataan desil setelah ditemukan sejumlah anomali yang dinilai dapat mengancam akses masyarakat sekitar terhadap program perlindungan sosial.
Selly menyebutkan persoalan tersebut perlu dalam waktu dekat ditangani lantaran perubahan status desil dapat memengaruhi hak masyarakat sekitar menyambut baik bantuan pihak pemerintah, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Hasil sistem bertentangan bersama fakta yang kasat mata di lapangan, yang wajib diperiksa merupakan kualitas datanya, metodologinya, pemutakhirannya, dan mekanisme verifikasinya,” kata Selly di Jakarta, Selasa (25/8/2026).
Ia mencontohkan kasus Timbul, seorang tukang becak di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang tercatat merasakan perubahan desil dari 1 menjadi 9. Perubahan tersebut berpotensi memengaruhi akses beasiswa anaknya yang telah diterima di perguruan tinggi.
Menurut Selly, kasus tersebut memperlihatkan bahwa sistem pemadanan data masih perlu dievaluasi. Ia juga menyoroti adanya ketimpangan hasil pendataan ketika kondisi ekonomi seseorang di lapangan tidak sesuai bersama klasifikasi desil yang tercatat dalam sistem.
“Artinya, data kemiskinan dan kerentanan sosial memang tidak sesederhana angka desil. Karena itu, kasus seorang tukang becak yang masuk desil 9, sementara seorang lurah justru berada di desil 8, wajib menjadi alarm untuk pihak pemerintah demi mengevaluasi kualitas pemadanan dan pembaruan data,” ujarnya.
Selly mengimbau pihak pemerintah tidak menjadikan desil sebagai satu-satunya penentu kelayakan seseorang menyambut baik perlindungan sosial. Menurut dia, kondisi ekonomi masyarakat sekitar wajib dinilai berdasarkan berbagai indikator.
Variabel tersebut antara lain identitas keluarga, kondisi tempat tinggal, sanitasi, sumber air dan listrik, pendapatan, pengeluaran, kepemilikan aset, serta kondisi anggota keluarga.
“Jangan sampai kita memiliki sistem yang canggih, namun data yang masuk tidak menggambarkan kondisi masyarakat sekitar yang sebenarnya,” katanya.
Ia juga mengimbau Keaparatur negara kementerianan Dalam Negeri, Keaparatur negara kementerianan Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), serta keaparatur negara kementerianan dan lembaga terkait memperkuat koordinasi dalam pemadanan dan pemutakhiran data.
Menurut Selly, pihak pemerintah perlu menyediakan mekanisme pembaruan dan sanggah data yang cepat, gratis, sederhana, transparan, dan responsif. Dengan demikian, masyarakat sekitar yang status bantuannya berubah dapat dalam waktu dekat mengajukan koreksi tanpa wajib menunggu berbulan-bulan.
Selain mengevaluasi sistem pendataan, Selly mengusulkan agar pihak pemerintah menyerahkan perlindungan sementara kepada penerima program yang telah berjalan. Salah satu mekanismenya melalui grandfathering, yakni mempertahankan hak penerima bantuan sembari proses verifikasi dan pemadanan data dilakukan makin lanjut.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

