Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

admin
By
admin
2 Min Read

MediaMerdeka.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak dalam waktu dekat menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait investasi Telkomsel di GoTo yang diduga menimbulkan kerugian negara.

Desakan itu disampaikan massa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda demi Keadilan (SPK) saat berunjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

Dalam aksinya, mereka mengangkut sejumlah poster bertuliskan “Usut Tuntas Investasi Bermasalah Telkomsel ke GoTo” hingga “Jangan Biarkan BUMN Dikuasai Oligarki”.

Koordinator Lapangan SPK, Arip Muztabasani, mengimbau aparat penegak hukum mengusut tuntas proses investasi tersebut.

Menurut dia, keputusan penempatan dana dalam jumlah besar itu perlu diperiksa lantaran dilakukan saat korporasi tujuan investasi disebut tengah menyikapi tekanan finansial.

“Ini bukan sekadar risiko bisnis biasa, melainkan ada indikasi kuat terjadinya kelalaian manajerial yang disengaja serta pengabaian mitigasi risiko hingga memicu unrealized loss yang menguapkan uang negara bernilai triliunan rupiah,” kata Arip.

SPK juga mengimbau Kejagung memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan investasi, termasuk kebarangkalian adanya konflik kepentingan.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung menjalankan pemeriksaan menyeluruh tanpa pandang bulu terhadap seluruh aktor yang terlibat secara struktural maupun fungsional dalam lini pengambilan keputusan. Jangan berlindung di balik dalih doktrin risiko bisnis,” ujarnya.

“Jika di dalam prosesnya ditemukan unsur manipulasi kebijakan, penyalahgunaan wewenang, dan mens rea atau niat jahat demi menguntungkan kelompok tertentu, maka itu merupakan murni tindak pidana korupsi yang wajib diseret ke meja hijau,” imbuhnya.

Menurut Arip, langkah tersebut merupakan bentuk kontrol publik terhadap pengelolaan aset negara. Meski demikian, pihaknya tetap menghormati asas praduga tak bersalah dalam proses hukum yang berjalan.

“Kami amat menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah dalam seluruh proses penyelidikan yang berjalan di Kejaksaan Agung. Namun, hukum wajib tegak lurus,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *