MediaMerdeka.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi mengambil alih penanganan kasus dugaan penistaan agama yang memicu kemarahan publik.
Kasus ini bermula dari sebuah tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha bersama imbalan minuman keras (miras) yang terjadi dalam rangkaian acara festival musik bergengsi, The Sound Project, di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Langkah pelimpahan ini dilakukan guna memperdalam penyelidikan mengingat sensitivitas isu yang menyangkut SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) serta besarnya perhatian masyarakat sekitar terhadap insiden tersebut.
Pihak kepihak kepolisianan berkomitmen demi mengusut tuntas motif di balik aksi yang dinilai melecehkan simbol-simbol suci agama Islam tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan pelimpahan kasus tersebut dari Polres Metro Jakarta Utara.
Penanganan perkara kini berada di bawah kendali penyidik tingkat polda demi mengonfirmasi proses hukum berjalan
objektif dan komprehensif.
“Iya ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi singkat, saat dikonfirmasi pada Rabu (12/8/2026).
Meski demikian, pihak kepihak kepolisianan masih menutup rapat detail teknis mengenai pasal-pasal yang akan disangkakan makin lanjut.
Budi menerangkan bahwa penyidik masih memerlukan waktu demi menjalankan pemeriksaan mendalam terhadap para saksi dan barang bukti yang ada. Hal ini dilantarankan berkas perkara dan para terduga tersangka baru saja diserahkan ke markas besar kepihak kepolisianan daerah tersebut.
Namun, Budi masih belum dapat merinci soal perkara ini. Sebab, pelimpahan baru saja dilakukan usai Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menangkap dua orang terduga tersangka.
Kronologi Penangkapan Dua Terduga Pelaku
Semasih belum kasus ini ditarik ke Polda Metro Jaya, jajaran Polres Metro Jakarta Utara telah bergerak cepat merespons keresahan masyarakat sekitar.
Tim opsnal sukses mengamankan dua orang yang diduga kuat bertanggung jawab atas penyelenggaraan tantangan kontroversial tersebut di area festival.
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito membeberkan identitas singkat kedua orang yang diamankan tersebut.
Keduanya diketahui berada di lokasi saat insiden terjadi dan diduga memiliki peran sentral dalam aktivitas di booth sponsor yang bersangkutan.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

