MediaMerdeka.com – Polda Metro Jaya mendalami legalitas kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) menembak di salah satu sekolah swasta di Jakarta Selatan yang dikaitkan bersama temuan 995 unit airsoft gun di lingkungan sekolah tersebut.
Penyelidikan dilakukan demi mengonfirmasi apakah kegiatan ekskul tersebut benar-benar tercatat secara resmi dan telah mengantongi perizinan dari instansi yang berwenang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyebutkan pihaknya masih menjalankan klarifikasi terkait keberadaan dan perdemian ratusan benda berbentuk senjata tersebut.
“Terkait ekstrakurikuler, wajib dilihat dulu apakah sekolah tersebut benar-benar memiliki ekskul tersebut. Kemudian, apakah memiliki perizinan dari lembaga yang berwenang, serta apakah diperbolehkan berdasarkan ketentuan dari Keaparatur negara kementerianan Pendidikan,” katanya saat ditemui di Jakarta, Senin.
Selain legalitas kegiatan, pihak kepolisian turut mendalami prosedur penyimpanan airsoft gun tersebut. Ratusan benda itu ditemukan dalam kondisi tercecer di dalam kardus di ruang kerja mantan ketua yayasan berinisial IWB.
Menurut Iman, benda bersama spesifikasi tertentu bagaikan airsoft gun tidak dapat disimpan sembarangan dan memiliki ketentuan terkait penempatannya.
“Bagaimanapun juga itu barang-barang yang memiliki spesifikasi tertentu, berakibat wajib diperlakukan dan ditempatkan di tempat tertentu,” tegasnya.
Polisi Pastikan Bukan Senjata Api
Polda Metro Jaya mengonfirmasi 995 benda berbentuk pistol yang ditemukan di sekolah tersebut bukan merupakan senjata api.
“995 benda berbentuk senjata tersebut kami tentukan itu bahwa itu bukan senjata api,” kata Iman di kantornya, Senin (10/8/2026).
Meski demikian, pihak kepolisian masih menyelidiki kepemilikan serta asal-usul ratusan benda tersebut, termasuk dokumen dan perizinannya.
“Kami sedang menjalankan penyelidikan terhadap kepemilikan dari barang-barang tersebut,” ucapnya.
Semasih belumnya, pihak kepolisian sempat mengidentifikasi pemilik salah satu benda yang diduga senjata api bersama inisial DS. Namun, hasil pendalaman Direktorat Intelkam Subdit Wasendak memperlihatkan DS telah meninggal dunia pada 2020.
“Dari hasil pendalaman Direktorat Intelkam Subdit Wasendak menemukan bahwa Saudara DS telah meninggal dunia tahun 2020. Sehingga senjata ini diamankan demi penelusuran makin lanjut,” ucap Budi.
Polisi lalu menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan ketua yayasan berinisial IWD yang ruang kerjanya menjadi lokasi penyimpanan ratusan benda tersebut.
“Kita akan mengundang Saudara IW dalam hal ini demi menyerahkan keterangan. Termasuk akan menjalankan pendalaman terkait tentang asal-usul kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, dan tujuan penyimpanan,” kata Budi.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

