Yayasan Harapan Ibu: Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Murni Urusan Hukum, Bukan Konflik Internal

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (YHI-PP) membantah polemik di Sekolah Islam Harapan Ibu, Jakarta Selatan, semata-mata merupakan konflik internal yayasan. Mereka menegaskan, persoalan tersebut telah mengarah pada dugaan pelanggaran hukum setelah ditemukan ratusan senjata di salah satu ruang sekolah.

Kuasa hukum YHI-PP menyebut temuan itu mencakup 995 pucuk senjata jenis pistol, satu senjata api laras panjang, serta alat pembuat peluru. Dalam perkembangan setelah itu, ditemukan pula dua linting ganja, narkoba, bong, dan 25 keping video porno.

Senjata-senjata tersebut diduga berkaitan bersama korporasi milik Indra Wargadalem alias IWD. Menurut kuasa hukum, temuan tersebut tidak dapat direduksi sebagai perselisihan biasa di antara pengurus yayasan.

“Fakta tentang sekolah menjadi gudang senjata dan menyimpan narkoba hal ini tentu bukan konflik internal semata melainkan pelanggaran hukum yang tidak dapat ditolerir,” tulis kuasa hukum dalam keterangannya.

Bantah Ada Sengketa Ahli Waris

Kuasa hukum YHI-PP juga membantah narasi yang menyebut polemik di yayasan merupakan sengketa antara ahli waris para pendiri.

Menurut mereka, tidak ada sengketa ahli waris dalam persoalan tersebut. Kuasa hukum juga menegaskan IWD bukan ahli waris salah satu pendiri yayasan.

“Dia orang luar yang masuk namun lalu patut diduga ingin menguasai yayasan menjadi milik dan keluarganya,” tulisnya.

Mereka turut membantah informasi yang menyebut keberadaan senjata di lingkungan sekolah berkaitan bersama kegiatan ekstrakurikuler menembak.

Kuasa hukum menegaskan Sekolah Islam Harapan Ibu sejak awal berdiri tidak sempat memiliki kegiatan ekstrakurikuler tersebut. Selain itu, area sekolah merupakan ruang yang digunakan kalangan anak berakibat dinilai tidak mebarangkalikan dipakai demi aktivitas menembak.

“Sejak sekolah berdiri tidak sempat ada ekstrakurikuler menembak, lantaran tidak barangkali menembak diadakan didalam area sekolah juga, seluruh area sekolah merupakan tempat terbuka demi bermain anak, yang tentunya tidak aman demi anak- anak (demi kepentingan terbaik anak),” tegasnya.

Bantah Senjata Diketahui Pendiri

Kuasa hukum juga merespons narasi yang menyebut keberadaan senjata di ruang sekolah telah mendapat persetujuan almarhum Letjen aparat TNI (Purn) KPH Soerjo Wirjohadipoetro, salah satu pendiri yayasan.

Mereka menyebut kondisi kesehatan Soerjo telah menurun sejak 2018. Pada sekitar 2020, ketika berusia 103 tahun, Soerjo disebut merasakan keterbatasan kemampuan hingga akhirnya meninggal dunia pada 2022 dalam usia 105 tahun.

Karena itu, kuasa hukum mempertanyakan klaim bahwa almarhum mengetahui dan menyetujui keberadaan kegiatan menembak di lingkungan sekolah.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *