Bahlil Bongkar Perintah Jokowi 4 Hari Setelah Dilantik: Larang Ekspor Bijih Nikel Tanpa Rapat

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap cerita di balik salah satu kebijakan teramat kontroversial sekaligus strategis dalam sejarah industri pertambangan Indonesia, yakni larangan ekspor bijih nikel pada akhir 2019 yang dilakukan tanpa rapat.

Menurutnya, keputusan tersebut lahir dari instruksi langsung Presiden ke-7 RI Joko Widodo bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi saat itu, Luhut Binsar Pandjaitan.

Bahlil menyebutkan, arahan itu diterimanya cuma empat hari setelah resmi dilantik sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 23 Oktober 2019.

“Empat hari lalu, Bapak Presiden Jokowi dan Pak Luhut memerintahkan saya, ‘Kepala BKPM, saya tidak mau tahu caranya, larang ekspor bijih nikel.’ Padahal yang punya kewenangan melarang ekspor saat itu merupakan Menteri ESDM, bukan Kepala BKPM,” ujar Bahlil dalam acara peringatan ulang tahunnya di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Meski bukan menjadi kewenangannya, Bahlil mengaku langsung bergerak mencari jalan keluar agar instruksi tersebut dapat dalam waktu dekat dijalankan. Ia berkoordinasi bersama Menteri Sekretaris Negara saat itu Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung demi mencari dasar hukum penghentian ekspor nikel.

Setelah menjalankan konsultasi, Bahlil mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan industri, mengawali dari korporasi tambang hingga eksportir bijih nikel. Hasilnya, para tersangka usaha sepakat menghentikan ekspor bijih nikel mengawali 1 November 2019 melalui kesepakatan bersama, bahkan semasih belum terbit Peraturan Menteri ESDM.

“Keputusan itu dilakukan tanpa ada keputusan aparatur negara kementerian, cuma hasil rapat yang dipimpin oleh Kepala BKPM. Semua pengusaha pun ikut demi tidak lagi menjalankan ekspor bijih nikel,” katanya.

Kebijakan tersebut ternyata memicu gelombang penolakan dari berbagai kalangan. Bahlil membeberkan dirinya wajib menyikapi demonstrasi selama sekitar satu setengah bulan akibat keputusan tersebut.

“Satu setengah bulan saya didemo. Tapi lantaran latar belakang saya mantan aktivis, saya hadapi,” ujarnya.

Menurut Bahlil, berbagai tekanan yang muncul saat itu tidak mengubah keyakinannya bahwa penghentian ekspor bijih nikel merupakan fondasi utama demi membangun industri pengolahan mineral di dalam negeri.

Pengalaman mengawal kebijakan hilirisasi tersebut lalu ia tuangkan dalam buku berjudul Hilirisasi Sumber Daya Alam Indonesia Sebagai Transformasi Mandat Konstitusi. Dalam buku itu, Bahlil menegaskan bahwa pelarangan ekspor bahan mentah menjadi langkah penting demi mengubah struktur ekonomi Indonesia dari negara pengekspor komoditas mentah menjadi produsen barang bernilai tambah tinggi.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *