Dua Laporan Polisi Jadi Dasar Polda Metro Jaya Bongkar Makam Sutrimo di Banyumas

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meningkatkan status penanganan perkara kematian seorang masyarakat sekitar berinisial S alias Sutrimo dari tahap penyelidikan ke penyidikan, serta menjadwalkan tindakan ekshumasi pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin menyebutkan penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan gabungan dua laporan pihak kepolisian, yakni laporan masyarakat sekitar di Bareskrim Polri dan laporan keluarga pihak korban di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, yang kini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan Polresta Banyumas dan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, penanganan perkara telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Iman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).

Dia menerangkan, tindakan ekshumasi atau pembongkaran makam dilakukan sebagai untukan dari prosedur penyidikan medis forensik demi mengungkap penyebab tentu kematian pihak korban.

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya menjadi pijakan untuk penyidik demi menentukan langkah hukum setelah itu.

“Mudah-mudahan, dari hasil ekshumasi, kami dapat menemukan dan menyimpulkan penyebab kematian yang bersangkutan,” ujar Iman.

Selama proses penyelidikan berlangsung, tim penyidik telah mengimbau keterangan dari 24 orang saksi.

Selain itu, penyidik juga dijadwalkan kembali menggali keterangan lanjutan dari pihak keluarga saat mendatangi lokasi di Banyumas.

Iman menegaskan proses penyidikan berfokus pada pencarian bukti material dan fakta hukum di lapangan.

Polri menjamin seluruh proses hukum berjalan setara tanpa membeda-bedakan latar belakang pihak korban.

“Laporan pihak kepolisian yang kami terima memuat dugaan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana. Selanjutnya, penyidik berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan,” ujar Iman.

Polda Metro Jaya semasih belumnya telah mengambil keterangan dari lima orang saksi demi mengusut penyebab kematian seorang pria bernama Sutrimo, yang dinilai tidak wajar di depan klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Sejauh ini, penyelidik telah mengimbau keterangan dari lima orang saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, pada 31 Juli 2026.

Selain itu, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan juga melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri demi mendalami penyebab kematian pria tersebut.

Budi menyebutkan pelibatan Puslabfor dilakukan demi memperoleh bukti saintifik melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) yang telah dilaksanakan pada 26 Juli 2026.

“Kami juga memahami kekhawatiran serta pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat sekitar. Untuk mengonfirmasi penyebab meninggalnya saudara S, kepihak kepolisianan menjalankan olah tempat kejadian perkara bersama melibatkan Puslabfor dan serangkaian tindakan penyelidikan lainnya,” tutur Budi pada 29 Juli 2026.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *